Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berkas Perkara Oknum KPPS 29 Dilimpahkan ke Kejari Tabanan

Bali Tribune/Pelimpahan berkas tahap I Polres Tabanan ke Kejari Tabanan yang tergabung sentra Gakkumdu, Kamis (16/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melewati proses penyelidikan selama 13 hari sejak dilaporkan ke Polisi, berkas perkara kecurangan oknum Ketua KPPS TPS 29 Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, I Wayan Sarjana dilimpahkan Penyidik Polres Tabanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan,  Kamis (16/5). Berkas yang dilimpahkan baru berkas tahap I, apabila berkas tersebut telah P21 maka polisi tinggal melimpahkan berkas tahap II.

Proses pelimpahan berkas itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan, I Gede Putu Suarta yang tergabung dalam sentra Gakkumundu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu), sekitar pukul 11.20 Wita, mereka diterima langsung oleh Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanusi.

Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Decky Hendra Wijaya menjelaskan setelah pihaknya selesai melakukan penyelidikan maka berkas perkara tahap I dilimpahkan ke Kejari untuk diteliti. Apabila nantinya ada yang kurang maka akan disampaikan oleh pihak Kejari ke Polres Tabanan. "Penyelidikan sudah selesai, sehingga berkas kami limpahkan ke Kejari," ujarnya.

Diakui selama proses penyelidikan sudah 17 saksi yang diperiksa. Mulai dari unsur KPU dan Partai, termasuk tersangka Oknum Ketua KPPS Wayan Sarjana sempat dipanggil ke Polres Tabanan. "Ada 17 saksi yang kami periksa, termasuk Wayan Sarjana yang kami panggil sekali," beber AKP Hendra Wijaya.

Sementara itu Kasipidum Kejari Tabanan Rizal Sanusi mengatakan setelah dilimpahkan penyidik, pihaknya akan melakukan penelitian selama 3 hari sesuai aturan UU Nomor 77 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan setelah tiga hari hasil akan disampaikan ke Polres Tabanan. "Jadi dalam waktu tiga hari ini kami akan sampaikan hasil dari penelitian berkas yang dilimpahkan," jelas Rizal Sanusi.

Hal serupa pun disampaikan oleh Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tabanan, I Gede Putu Suarta bahwa saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil dari penilitian berkas kejaksaan. Karena tahap demi tahap sudah dijalankan. "Sekarang kami menunggu hasil," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Sarjana yang merupakan Ketua KPPS di TPS 29 melakukan kecurangan pada saat penghitungan suara Rabu (17/4) malam. Ia merusak surat suara menjadi tidak sah. Surat suara dirusak dengan cara dicoblos berkali-kali khusus surat suara caleg DPRD Tabanan. Padahal saat itu aksi yang dilakukan Wayan Sarjana sudah dicegah tetapi terus mengulangi kembali. Akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Bawaslu.

wartawan
komang arta jingga
Category

Ketua Dekranasda Badung Dukung Inovasi Kriya Lokal di Pameran Inacraft October Vol. 4

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, bersama Penasihat Dekranasda Kabupaten Badung IB. Surya Suamba, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Badung Nyonya Oliviana Surya Suamba menghadiri Pameran Inacraft October 2025 Vol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Roadshow Pak Koster Pascabanjir

balitribune.co.id | Sebagai publik, kita mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh Pak Koster sebagai Gubernur Bali pascabanjir pertengahan September lalu, di samping beliau turun langsung memantau dan mengomandoi penanganan dampak banjir, beliau juga menggalang bantuan dari berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang terdampak, termasuk menggalang donasi dari aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Provinsi Bali, tak pelak beliau mendapatk

Baca Selengkapnya icon click

MotoGPTM 2025 Dongkrak Keterisian Hotel dan Industri Penerbangan

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang balap dunia MotoGPTM 2025 yang berlangsung di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 4-5 Oktober membawa dampak positif di industri penerbangan dan okupansi kamar hotel di Tanah Air. Antusiasme publik terhadap balapan kali ini terlihat dari tingkat okupansi hotel di kawasan The Mandalika yang mencapai 100% penuh, bahkan melebihi kapasitas tersedia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Minta Evaluasi Rencana Investasi Kapal Pesiar di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Penandatangan  nota kesepakatan  (MoU)  antara Perseroda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Bangli dengan investor PT GMS Invest International Korea untuk pengembangan pariwisata di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Salah satu proyek yang direncanakan yakni pengoperasian kapal pesiar di danau Batur, Kintamani. Hal ini menuai sorotan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.