Berkat Perjuangan Gubernur Bali, Warga Desa Sumberklampok Mengaku Bahagia Miliki Legalitas Kepemilikan Tanah | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 24 September 2021 02:53
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / Ni Made Suwitri

balitribune.co.id | Singaraja - I Made Sukadana selaku Anggota Tim 9 menyampaikan rasa bahagianya karena berkat Gubernur Bali Wayan Koster, masyarakat Desa Sumberklampok, Kabupaten Buleleng sekarang sudah memiliki legalitas yang sah yaitu dalam bentuk surat hak milik atau sertifikat tanah. 

“Kami tidak henti-hentinya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perjuangan yang dilakukan Gubernur Bali. Bagi Kami, Gubernur Koster adalah pemimpin yang luar biasa dan berjasa membantu kami,” kata I Made Sukadana, Kamis (23/9).

lihat foto : I Made Sukadana

Ni Made Satria seorang warga lansia di Desa Sumberklampok menyatakan permohonan untuk mendapatkan sertifikat tanah ini sudah bertahun-tahun diperjuangkan, dan sekarang akhirnya sudah didapatkan. "Saya menghaturkan terimakasih ke Presiden Jokowi, dan Gubernur Bali,” ujar Ni Made Satria.

Pasca mendapatkan sertifikat tanah ini, Ni Made Satria akan merencanakan pemanfaatan tanah pemberian dari pemerintah tersebut untuk berkebun kelapa. “Kalau sudah berbuah, kelapanya akan digunakan sebagai bahan upacara keagaamaan Daksina,” jelasnya.

Kepala Dusun Banjar Dinas Sumberklampok, Agus Khairi menyampaikan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Gubernur Bali, Wayan Koster, hingga DPRD Provinsi Bali, dan Pemerintah di Kabupaten Buleleng. Karena sudah mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat Desa Sumberklampok dengan memberikan sertifikat tanah ini.

“Saya sebagai generasi ketiga yang berjuang mendapatkan tanah ini, sangat berbangga dengan Gubernur Koster. Akhirnya keinginan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah ini sejak tahun 90-an tercapai di tahun 2021. Apa yang didapatkan sekarang adalah cita-cita masyarakat, jadi mudah-mudahan apa yang diberikan oleh pemerintah bisa digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat Sumberklampok,” ujar Agus Khairi.

Aliyanto yang lahir di Desa Sumberklampok pada tahun 1961 mengungkapkan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena baru sekarang ada pemerintahan di era Gubernur Bali, Wayan Koster kasus tanah di Desa Sumberklampok bisa diselesaikan. 

“Rasa gembira kami tidak terhingga, mungkin semua warga di sini merasakan kegembiraan yang sama seperti saya. Jadi secara pribadi, saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih atas pemberian tanahnya,” pungkasnya.

Ni Made Suwitri juga menyatakan rasa bahagia karena sudah memiliki sertifikat tanah. Ia mengungkapkan luas tanah yang dimiliki sekarang di Desa Sumberklampok seluas 2 hektar, saat ini sudah dimanfaatkan untuk perkebunan jeruk, pisang, hingga difungsikan untuk menanam pohon senggon.

I Wayan Sawitra Yasa selaku Kepala Desa Sumberklampok mengatakan bahwa perjuangan untuk mendapatkan sertifikat tanah dari pemerintah ini, sempat dilakukan sampai ke Jakarta. Saat itu sebelum Gubernur Wayan Koster menjadi Gubernur Bali.

"Saya secara pribadi yang didampingi oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna sempat menemui Gubernur Koster saat masih aktif menjadi Anggota DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan di Jakarta," katanya. 

Dalam pertemuan itu, Koster berjanji ketika diberikan amanah oleh masyarakat Bali menjadi Gubernur Bali, maka pekerjaan rumah (PR) yang paling pertama akan diselesaikannya ialah masalah tanah di Desa Sumberklampok. 

Atas capaian ini, warga Desa Sumberklampok merasa betul-betul memiliki pemimpin yang komitmen untuk membangun Bali kedepan. Karena ini persoalan yang sudah berpuluh-puluh tahun, dan menjadi warisan masalah yang sudah berlarut-larut.

“Jadi komitmen Gubernur Koster, Bupati Buleleng yang sudah sejalan menyelesaikan masalah ini, maka saya atas nama masyarakat mengucapkan banyak terimakasih. Semoga ini berkah untuk masyarakat Sumberklampok,” tutupnya.