Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berknalpot Brong Kena Tilang Polisi di Sekolah

Bali Tribune/ RAZIA – Petugas Satlantas Polres Gianyar razia knalpot brong.



Balitribune.co.id | Gianyar - Memerangi pengendara motor yang berknalpot brong, benar-benar masif digelar jajaran kepolisian. Di Gianyar, Polsek Sukawati bahkan langsung menyambangi SMA Negeri I Sukawati, Selasa (30/1/2024). Sasarannya mengarah ke para siswa yang baru tiba di parkiran sekolah dan siswa terjaring dan langsung ditindak.

 

Memang, salah satu kebiasaan buruk dari para remaja adalah melanggar dan tidak menaati aturan lalu lintas yang baik dan benar. Seperti yang dilakukan para siswa SMAN I Sukawati, dari razia yang dilakukan jajaran Polsek Sukawati,  banyak siswa yang didapati  membandel. Hasil dari penindakan tersebut, ada  motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai persyaratan alias brong pun kena tilang. Demikian pula yang tidak mengenakan helm

 

Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi mengatakan tujuan dari penertiban ini untuk membuat efek jera sehingga para pelajar tidak mengulangi pelanggaran tersebut. "Knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, melanggar Pasal 285 ayat 1 UULLAJ dipidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250.000." ungkapnya.

 

Disebutkan, kedatangan jajarannya untuk menggelar Razia kendaraan berknalpot racing (brong) milik siswa memang tidak dinyana pelajar setempat. Sejumlah kendaraan berknalpot brong terjaring, ditindak tegas  diberikan penyuluhan. "Razia ini dilaksanakan menyusul adanya keluhan dari masyarakat terkait maraknya siswa yang menggunakan sepeda motor bising dan menggangu ketertiban umum," terangnya.

 

Kepada pelajar yang sepeda motornya terjaring langsung diperintahkan menggantinya dengan knalpot standar. Sedangkan barang bukti knalpot brong diamankan di Mapolsek. “Usai melakukan razia anggota memberikan sosialisasi kepada pelajar agar menggunakan knalpot standar dan tidak lagi menggunakan knalpot bising,” tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.