Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlibur di Resor Menikmati Kenyamanan, Melepaskan Kepenatan dan Relaksasi

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarSaat berlibur, wisatawan akan mencari destinasi pariwisata dengan keramahan pelayanan resor, kenyamanan dan privasi. Pasalnya, wisatawan akan mendapatkan spot menginap dengan keheningan yang ada di area resor. 

Salah seorang pelaku pariwisata, Theo Dandine menyatakan, ketika berlibur di Indonesia, wisatawan kerap mencari tempat menginap di resor tepi pantai dengan kolam renang pribadi, taman yang asri, pemandangan laut biru dan berpasir putih. Selain itu ada yang memilih di tempat yang berdekatan dengan pantai surfing.

"Tamu bisa memilih bersantai atau menikmati kuliner dan cocktails racikan bartender, baik di dalam villa maupun di restoran dan bar," katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, salah satu aktivitas yang paling dinikmati wisatawan saat berada di kolam renang dengan pemandangan matahari terbenam dan ombak dramatis di pantai turut mempercantik suasana bersantai. "Ditambah sajian berbagai hidangan dan cocktail dan diiringi alunan musik yang menyempurnakan setiap momen, ketika berlibur menikmati suasana kenyamanan dan keleluasaan selama berlibur di resor tepi pantai," jelasnya. 

Ia menjelaskan, wisatawan cenderung menghabiskan liburan di dalam resor maupun villa karena memiliki ruang-ruang indoor dan outdoor yang luas, kolam renang pribadi, dapur yang lengkap, ruang makan dan ruang bersantai dikelilingi taman tropis. Sehingga mendapatkan kenyamanan dan bisa melepaskan kepenatan sekaligus untuk relaksasi.

"Kebutuhan para pelancong masa kini membutuhkan akomodasi berkualitas. Tamu menginginkan bisa mendapatkan ruang yang luas, privasi, dan fleksibilitas seperti tinggal di rumah sendiri pada saat berlibur,” ungkap Theo.

Lebih lanjut ia menyampaikan, suasana yang memberikan pengalaman relaksasi selama berlibur akan membuat wisatawan akan kembali lagi. "Wisatawan memilih tempat menginap yang tepat untuk beristirahat, menyegarkan jiwa dan raga, mencicipi aneka pilihan kuliner dan minuman, menjalani perawatan tubuh, atau sekedar berjemur sambil bersantai," tutupnya.

wartawan
YUE

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.