Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berlibur di Resor Menikmati Kenyamanan, Melepaskan Kepenatan dan Relaksasi

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarSaat berlibur, wisatawan akan mencari destinasi pariwisata dengan keramahan pelayanan resor, kenyamanan dan privasi. Pasalnya, wisatawan akan mendapatkan spot menginap dengan keheningan yang ada di area resor. 

Salah seorang pelaku pariwisata, Theo Dandine menyatakan, ketika berlibur di Indonesia, wisatawan kerap mencari tempat menginap di resor tepi pantai dengan kolam renang pribadi, taman yang asri, pemandangan laut biru dan berpasir putih. Selain itu ada yang memilih di tempat yang berdekatan dengan pantai surfing.

"Tamu bisa memilih bersantai atau menikmati kuliner dan cocktails racikan bartender, baik di dalam villa maupun di restoran dan bar," katanya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, salah satu aktivitas yang paling dinikmati wisatawan saat berada di kolam renang dengan pemandangan matahari terbenam dan ombak dramatis di pantai turut mempercantik suasana bersantai. "Ditambah sajian berbagai hidangan dan cocktail dan diiringi alunan musik yang menyempurnakan setiap momen, ketika berlibur menikmati suasana kenyamanan dan keleluasaan selama berlibur di resor tepi pantai," jelasnya. 

Ia menjelaskan, wisatawan cenderung menghabiskan liburan di dalam resor maupun villa karena memiliki ruang-ruang indoor dan outdoor yang luas, kolam renang pribadi, dapur yang lengkap, ruang makan dan ruang bersantai dikelilingi taman tropis. Sehingga mendapatkan kenyamanan dan bisa melepaskan kepenatan sekaligus untuk relaksasi.

"Kebutuhan para pelancong masa kini membutuhkan akomodasi berkualitas. Tamu menginginkan bisa mendapatkan ruang yang luas, privasi, dan fleksibilitas seperti tinggal di rumah sendiri pada saat berlibur,” ungkap Theo.

Lebih lanjut ia menyampaikan, suasana yang memberikan pengalaman relaksasi selama berlibur akan membuat wisatawan akan kembali lagi. "Wisatawan memilih tempat menginap yang tepat untuk beristirahat, menyegarkan jiwa dan raga, mencicipi aneka pilihan kuliner dan minuman, menjalani perawatan tubuh, atau sekedar berjemur sambil bersantai," tutupnya.

wartawan
YUE

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.