Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi Belasan Tahun, Beberapa Tower Tak Kantongi Ijin

Bali Tribune / Kadis Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayusa

balitribune.co.id | BangliDisinyalir banyak banguan tower yang berdiri di kabupaten Bangli tanpa mengantongi ijin. Walaupun tak kantongi ijin  tower tersebut masih aman-aman saja beroperasi.

Kepala Dinas Kominfosan Bangli I Wayan Dirgayuisa saat dikonfirmasi tidak menampik kalau ada banguan tower tidak lengkap perijinannnya. Mengacu data tahun 2022, jumlah tower yang berdiri sebanyak 131 tower. Dari jumlah tersebut diketahui sebanyak 21 tower tidak kantongi ijin.

”Bahkan diketahui ada tower tak berijin sudah beroperasi sejak tahun 2011 dan tahun 2017,” ujar Wayan Dirgayusa, Senin (10/4).

Kata mantan Camat Kintamani ini, pihaknya sedang intens melakukan pendataan. Dari 131 tower semuanya berfungsi dan hampir sebagian besar tower yang berdiri hanya sebatas kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) saja.

Menurutnya, sebelum membanguan tower seharusnya mengurus ijin terlebih dahulu. Pemilik tower mengasumsikan diri, ketika telah melakukan perikatan dengan pemilik lahan sudah merasa cukup untuk mendirikan tower.

Padahal sesuai regulasi dalam membangun tower harus mengantongi ijin yakni diantaranya Ijin Mendirikan Bangunan, Persetujunan Banguan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

“Perintah pimpinan sangat tegas, bahwa yang tidak berijin diproses,” ungkapnya seraya menambahkan dalam pengurusan ijin tidak dikenakan biaya.

Disinggung terkait petugas sempat turun melakukan penyegelan dan sejauh ini terkesan kurang efektif karena tower tetap bisa beroperasi, kata Wayan Dirgayusa, petugas bukan melakukan penyegelan terhadap operasi tower. Penghentian operasional tidak bisa dilakukan karena ada perikatan dalam tower dimaksud yakni pemilik tower melakukan perikatan dengan pihak ketiga. Semisal untuk lahan mereka telah melakukan perjanjian dengan pemilik lahan, begitu juga untuk listrik mereka lakukan perikatan dengan pihak PLN.

“Kita tidak bisa masuk ke ranah tersebut karena pemilik tower lakukan perikatan dengan perusahan dan pihak lain,” jelasnya.

Sementara kita hanya melakukan pengawasan terhadap kepatuhan mereka terhadap kepemilikan ijin. “Walaupun hanya sebatas memasang segel, menurutnya tetap mermilki kekuatan administrasi, dimana banguan tower akan disewakan pada orang lain, orang yang menyewa akan membutuhkan kekuatan adminstarsi. Tatkala bangunan disegel penyewa akan berpikir untuk menyewa tower tersebut,” jelas Wayan Dirgayusa. 

wartawan
SAM
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.