Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi tanpa izin, Wahana Flaying Fox Ditutup

Bali Tribune / DIPANGGIL - Saat pemanggilan pihak pengusaha Flaying Fox Diamod Beach

balitribune.co.id | SemarapuraSatpol PP Kabupaten Klungkung menutup wahana Flying Fox di  Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida. Sebelum menutup, Satpol PP terlebih dahulu melakukan pengecekan, ternyata wahana tersebut berlum mengantongi izin.

Satpol PP Klungkung melakukan pengecekan lapangan, setelah adanya video viral di medsos adanya wahana Flying Fox di seputaran Pantai Diamond. Wahana tersebut membentang dari tebing satu ke tebing lainnya dengan ketinggian sekitar 30 meter, sementara di bawahnya merupakan laut lepas.

Dalam video viral di Tiktok, ada seorang WNA yang masih anak-anak mencoba wahana tersebut. Namun ia justru tersangkut di tengah-tengah. Wisatawan lain yang melihat kejadian itu langsung panik. Beruntung anak-anak tersebut mampu kembali meluncur setelah menggerak-gerakkan tubuhnya.

Dihubungi terkait hal tersebut, Selasa (16/7), Kasatpol PP selaku Tim Yustisi, Dewa Putu Suarbawa membenarkan pihaknya sudah langsung turun ke lokasi.

"Pengecekan ke lapangan dilaksanakan pada Selasa 9 Juli 2024, bersama instansi lainnya seperti PUPR, Kecamatan Nusa Penida dan DLHP," ungkapnya.

Dari hasil pengecekan, ternyata pihak perusahaan yang membuat wahana Flying Fox itu belum bisa menunjukkan dokumen perizinan. Lalu pihak pengusaha dipanggil, Jumat (12/7) lalu dengan dihadiri pihak terkait.

"Berdasarkan kajian masing-masing OPD pada saat rapat pemanggilan tersebut diputuskan wahana Flying Fox ditutup per hari Jumat 12 Juli 2024," ujar Dewa Putu Suarbawa tegas.

Sementara pihak pengusaha Flying Fox  bersedia memenuhi semua ketentuan perizinan sebelum beroperasi. Diketahui wahana Flying Fox itu sudah beroperasi sejak 2 Juli 2024 lalu.

"Dari hasil pemanggilan tersebut saya minta agar pihak Flying Fox segera mengurus perizinannya. Peran investor memang penting dalam membangun sektor pariwisata,  akan tetapi mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung," tegas Dewa Putu Suarbawa mengingatkan pengusaha lainnya.

wartawan
SUG
Category

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Desa di Denpasar Rencanakan Gelar Pasar Murah LPG 3 Kg

balitribune.co.id I Denpasar - Sepekan terakhir  eceran LPG 3 kilogram di Denpasar sempat mengalami kelangkaan. Mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, sejumlah desa di Denpasar menggelar pasar murah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar mencatat sudah ada 3 desa yang megajukan pelaksanaan pasar murah dengan mengglontorkan 100 tabung per harinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara Ngurah Rai Kembali Layani Penerbangan Rute Tangerang, Jakarta, dan Bandung

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali melayani operasional penerbangan untuk rute dari/ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang (CGK), Bandara Internasional Halim Perdanakusuma Jakarta (HLP), dan Bandara Husein Sastranegara Bandung (BDO). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Resmikan Pengoperasian Alat CT Scan 64 Slices di RSUD Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, secara resmi melaunching dan meresmikan alat CT Scan 64 Slices di Ruang Radiologi RSUD Kabupaten Karangasem, Senin (7/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Karangasem didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, bersama jajaran manajemen dan tenaga kesehatan RSUD Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pencemaran Lingkungan di TPS3R Cemagi, DLHK Badung Temukan Aliran Air Limbah ke Lingkungan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung menemukan dugaan pencemaran lingkungan di sekitar Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sarwe Metu Wangi, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Temuan itu berupa aliran air dari kawasan TPS3R yang mengarah ke lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.