Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beroperasi tanpa izin, Wahana Flaying Fox Ditutup

Bali Tribune / DIPANGGIL - Saat pemanggilan pihak pengusaha Flaying Fox Diamod Beach

balitribune.co.id | SemarapuraSatpol PP Kabupaten Klungkung menutup wahana Flying Fox di  Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida. Sebelum menutup, Satpol PP terlebih dahulu melakukan pengecekan, ternyata wahana tersebut berlum mengantongi izin.

Satpol PP Klungkung melakukan pengecekan lapangan, setelah adanya video viral di medsos adanya wahana Flying Fox di seputaran Pantai Diamond. Wahana tersebut membentang dari tebing satu ke tebing lainnya dengan ketinggian sekitar 30 meter, sementara di bawahnya merupakan laut lepas.

Dalam video viral di Tiktok, ada seorang WNA yang masih anak-anak mencoba wahana tersebut. Namun ia justru tersangkut di tengah-tengah. Wisatawan lain yang melihat kejadian itu langsung panik. Beruntung anak-anak tersebut mampu kembali meluncur setelah menggerak-gerakkan tubuhnya.

Dihubungi terkait hal tersebut, Selasa (16/7), Kasatpol PP selaku Tim Yustisi, Dewa Putu Suarbawa membenarkan pihaknya sudah langsung turun ke lokasi.

"Pengecekan ke lapangan dilaksanakan pada Selasa 9 Juli 2024, bersama instansi lainnya seperti PUPR, Kecamatan Nusa Penida dan DLHP," ungkapnya.

Dari hasil pengecekan, ternyata pihak perusahaan yang membuat wahana Flying Fox itu belum bisa menunjukkan dokumen perizinan. Lalu pihak pengusaha dipanggil, Jumat (12/7) lalu dengan dihadiri pihak terkait.

"Berdasarkan kajian masing-masing OPD pada saat rapat pemanggilan tersebut diputuskan wahana Flying Fox ditutup per hari Jumat 12 Juli 2024," ujar Dewa Putu Suarbawa tegas.

Sementara pihak pengusaha Flying Fox  bersedia memenuhi semua ketentuan perizinan sebelum beroperasi. Diketahui wahana Flying Fox itu sudah beroperasi sejak 2 Juli 2024 lalu.

"Dari hasil pemanggilan tersebut saya minta agar pihak Flying Fox segera mengurus perizinannya. Peran investor memang penting dalam membangun sektor pariwisata,  akan tetapi mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung," tegas Dewa Putu Suarbawa mengingatkan pengusaha lainnya.

wartawan
SUG
Category

Badung Turunkan 1.250 Seniman, Ikuti Seluruh Parade PKB 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung memastikan ambil bagian dalam seluruh agenda parade dan perlombaan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) 2026. Sebanyak 1.250 seniman dan tim pendukung disiapkan untuk mewakili Badung dalam berbagai kategori yang digelar selama rangkaian PKB tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click

Vihara Empu Astapaka Jembrana, 50 Tahun Menjaga Toleransi dan Kerukunan

balitribune.co.id I Negara - Vihara Empu Astapaka pada Minggu (7/6/2026) telah berusia 50 tahun. Tempat ibadah yang ada di ujung barat pulau Bali ini dinilai telah menjadi pilar penting terjaganya kerukunan umat beragama di Jembrana. Keberadaannya menunjukkan kematangan, keteguhan, dan keberlanjutan dalam melayani umat serta masyarakat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.