
balitribune.co.id | Gianyar - Intenairkan pengawasan di masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar tidak sendirian. Kali ini Bawaslu libatkan Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Yang itu terungkap dalam rapat penyamaan presepsi dalam hal pengawasan kampanye, di Kantor Bawaslu Kabupaten Gianyar, Senin (4/12/2023).
Dalam rapat, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka menegaskan, tahapan kampanye adalah salah satu tahapan yang sangat ditunggu oleh peserta pemilu karena disaat kampanye peserta pemilu dapat menyampaikan visi dan misinya. Sementara tugas Bawaslu dan stochokder, adalah melakukan pengawasan harus mencermati larangan yang tidak boleh dilakukan dalam melakukan kampanye oleh peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan meyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Gianyar telah merencanakan Patroli Pengawasa kampanye bersama dengan Sentra Gakkumdu hal tersebut sebagai bentuk keseriusan sentra gakkumdu dalam mengawal pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. “Setelah Bawaslu Gianyar mendapatkan infomasi pemberitahuan kampanye, kami dari Bawaslu akan menginformasikan ke Pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dapat turun bersama untuk melakukan patroli pengawasan kampanye,” ungkap Hartawan.
Terlebih dijelaskan karena ditahapan kampanye ini, banyak metode metode kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu melalui calonnya, sehingga anggota sentra gakkumdu perlu mengatensi agar tidakterjadi pelanggaran, dalam kegiagan patroli tersebut, pengawasan akan di intensifkan dengan segala proriotas dan dinamika yang terjadi di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Gianyar, M. Gananta menegaskan bahwa Polres Gianyar siap membantu dan mendampingi Bawaslu Gianyar untuk menjaga kondusifitas dalam tahapan kampanye saat ini terkhusus untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu di Gianyar. Sedangkan Julius Anthony dari Kejaksaan Negeri Gianyar menyampaikan dukungannya terkait rencana yang dicanangkan Bawaslu untuk melibatkan Sentra Gakkumdu dalam melakukan pengawasan Kampanye dirinya menjelaskan bahwa publik perlu melihat Sentra Gakkumdu juga bergerak untuk melakukan pencegahan dalam tahapan kampanye ini.
Sebagai penutup, Anggota Bawaslu Gianyar I Wayan Gede Sutirta, menurutkan hasil dari pelaksanaan Rakornas Sentra Gakkumdu beberapa saat yang lalu, banyak hal yang ditekankan, salah satunya adalah terkait penyamaan presepsi dalam sentra Gakkumdu agar tidak terjadi hambatan dalam menangani sebuah dugaan pelanggaran.