Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama Dandim dan Kapolsek Klungkung Penyemprotan di Pasar Galiran

Bali Tribune/ PASAR GALIRAN - Bupati Suwirta bersama Dandim 1610 Letkol Czi Paulus J.Simbolon penyemprotan masal di Pasar Galiran.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Suwirta didampingi Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon dan Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta, Sabtu (21/3) pukul 08.20 Wita melakukan penyemprotan disinfektant di kawasan Pasar Galiran.
 
Sebelum penyemprotan dimulai, Pemda Klungkung mempersiapkan sebuah galon ukuran jumbo yang dipasang di pojok utara Pasar Galiran. Usai dipersiapkan dalam hitungan menit warga utamanya para pedagang yang mangkal dipasar Galiran ini langsung menyerbu galon disinfektant yang disiapkan.
 
Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon dan Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta secara kompak menyatakan sebaiknya ada petugas yang mengatur serbuan warga yang mengambil cairan disinfektant ini. “Sebaiknya warga diatur agar mereka mau antre dengan menjaga jarak saat mengambil cairan disinfektant ini,” ujar Dandim Paulus J.Simbolon mengingatkan petugas.
 
Hal yang sama juga diprihatinkan oleh Bupati Suwirta usai melakukan spraying dipasar Galiran dirinya menyayangkan warga yang belum sadar dan membahayakan dirinya sendiri dengan mengambil cairan disinfektant dengan berdesakan sehingga ini rawan akan terjadinay penyebaran virus Covid 19 itu sendiri. Bupati suwirta pada kesempatan itu menyatakan akan tetap melakukan Sparying masal  setiap dua  hari sekali, utamanya di tempat keramaian seperti di pasar Galiran dan di kawasan lainnya.
 
“Saya akan akan selalu mengadakan penyemprotan keliling, karena berdasarkan informasi dari WHO penyebaran virus covid-19 ini tidak pada benda-benda saja tetapi penyebarannya juga melalui udara, untuk saat ini kita melakukan penyemprotan tetap dua hari sekali. Saya berharap masyarakat yang mengambil cairan disinfektant untuk bisa berhati-hati dalam mengambilnya, sebaiknya diperhatikan untuk senantiasa menjaga jarak,” harap Bupati Suwirta mewanti-wanti warga. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.