Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama Kejari Badung, Optimis Optimalkan Kepesertaan JKN-KIS Bagi Pekerja

Bali Tribune.ist / KERJASAMA / BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Badung yang dilaksanakan di Denpasar pada Senin (19/4).

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terbagi kedalam beberapa segmen yang salah satunya adalah segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan perusahaan beserta seluruh pekerja dan anggota keluarganya menjadi peserta JKN-KIS segmen PPU.

Dalam pelaksanaannya, untuk memastikan pekerja telah terlindungi oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat, BPJS Kesehatan memerlukan sinergi yang kuat dengan seluruh stakeholder yang turut serta menyukses program yang memiliki tujuan mulia ini.

Untuk menegakkan kepatuhan peserta terutama bagi perusahaan atau badan usaha selaku pemberi kerja, BPJS Kesehatan memerlukan dukungan dari Kejaksaan Negeri selaku Jaksa Pengacara Negara. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan kepesertaan badan usaha di wilayah Kabupaten Badung, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kembali menjalin kerja sama yang diawali dengan penandatangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Badung yang dilaksanakan di Denpasar pada Senin (19/4).

Ruang lingkup dari kesepakatan bersama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan JKN-KIS segmen PPU di wilayah Kabupaten Badung.

“Kejaksaan Negeri Badung sangat mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara dari program JKN-KIS dan kami dari Kejaksaan Negeri Badung siap untuk melakukan pendampingan dalam penegakan kepatuhan bagi badan usaha yang tidak patuh,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung.

Sejalan dengan Maha Agung, Kepala BPJS Kesehatan Muhammad Ali menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kejaksaan Negeri Badung atas dukungannya untuk meningkatkan cakupan peserta JKN-KIS di Kabupaten Badung.

Salah satu bukti nyata sinergi yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Badung adalah dengan pengajuan pengajuan 30 SKK (Surat Kuasa Khusus) sampai dengan bulan Maret 2021 terkait ketidakpatuhan Badan Usaha dalam hal penyampaian data dan pembayaran iuran.

“Semoga kerjasama yang terjalin ini akan dapat mendukung program JKN-KIS karena program ini memiliki peranan penting dalam menjamin kesehatan dari para pekerja itu sendiri,” jelas Maha Agung

Pada kegiatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Denpasar Muhammad Ali juga turut menyampaikan terkait perkembangan kepesertaan JKN-KIS di wilayah Kabupaten Badung

“Sampai dengan Bulan Maret 2020 Kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Badung sudah mencapai 98,17% dari total penduduk di Kabupaten Badung sejumlah 492.826 jiwa,” ujar Ali.

Diakhir paparannya, Ali menambahkan jika dirinya memiliki harapan besar agar seluruh pekerja tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan JKN-KIS terutama di masa pandemi seperti sekarang ini karena jaminan kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap individu. (RG/ek)

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.