Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama OPD Wilayah Kota Denpasar, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Perwali Nomor 71 Tahun 2020

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali (kanan) bersama OPD Wilayah Kota Denpasar, Gelar Sosialisasi Perwali Nomor 71 Tahun 2020

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kepesertaan atas Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dukungan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan. Salah satu bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Kota Denpasar terhadap Program JKN-KIS adalah melalui Peraturan Walikota Denpasar Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Guna mengoptimalkan kepesertaan JKN-KIS pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Sosialisasi Perwali Nomor 71 Tahun 2020 dengan mengundang puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar yang digelar secara offline dan online.

“Upaya perluasan kepesertaan seperti yang tertuang dalam Perwali Nomor 71 tahun 2020 ini akan dilakukan monitoring secara berkala oleh Pemerintah Kota Denpasar. Saya yakin dengan sinergi yang optimal dari seluruh OPD, kepesertaan JKN-KIS di Kota Denpasar akan mencapai 95% pada tahun 2022 mendatang dan akan mencapai 98% pada tahun 2024,” ungkap Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Sejalan dengan Arya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali mengatakan bahwa diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder terkait yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pimpinan OPD, serta BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS untuk turut serta mendukung Program JKN-KIS melalui upaya perluasan kepesertaan sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya masing-masing.

“Besar harapan saya pimpinan OPD dapat memastikan kembali seluruh ASN di masing-masing OPD termasuk anggota keluarganya yang meliputi suami/istri dan maksimal 3 orang anak telah terdaftar dalam Program JKN-KIS serta memastikan seluruh Tenaga Kontrak/Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/P3K telah dianggarkan dan didaftarkan dalam Program JKN-KIS termasuk anggota keluarganya,” ujar Ali.

Ali menambahkan harapannya kepada Pemerintah daerah agar turut memastikan jika seluruh pelaku usaha di Kota Denpasar telah mendaftarkan perusahaan beserta karyawan dan anggota keluarganya serta juga memastikan seluruh Perbekel/Perangkat Desa, BPD dan BUMDES di Kota Denpasar telah terdatar dalam Program JKN-KIS.

“Untuk warga yang tidak mampu dapat dianggarkan dan didaftarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui anggaran APBN maupun APBD Kota Denpasar,” jelas Ali. 

wartawan
DH/EK
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.