Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama OPD Wilayah Kota Denpasar, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Perwali Nomor 71 Tahun 2020

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali (kanan) bersama OPD Wilayah Kota Denpasar, Gelar Sosialisasi Perwali Nomor 71 Tahun 2020

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kepesertaan atas Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dukungan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan. Salah satu bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Kota Denpasar terhadap Program JKN-KIS adalah melalui Peraturan Walikota Denpasar Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Guna mengoptimalkan kepesertaan JKN-KIS pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Sosialisasi Perwali Nomor 71 Tahun 2020 dengan mengundang puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar yang digelar secara offline dan online.

“Upaya perluasan kepesertaan seperti yang tertuang dalam Perwali Nomor 71 tahun 2020 ini akan dilakukan monitoring secara berkala oleh Pemerintah Kota Denpasar. Saya yakin dengan sinergi yang optimal dari seluruh OPD, kepesertaan JKN-KIS di Kota Denpasar akan mencapai 95% pada tahun 2022 mendatang dan akan mencapai 98% pada tahun 2024,” ungkap Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Sejalan dengan Arya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali mengatakan bahwa diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder terkait yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pimpinan OPD, serta BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS untuk turut serta mendukung Program JKN-KIS melalui upaya perluasan kepesertaan sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya masing-masing.

“Besar harapan saya pimpinan OPD dapat memastikan kembali seluruh ASN di masing-masing OPD termasuk anggota keluarganya yang meliputi suami/istri dan maksimal 3 orang anak telah terdaftar dalam Program JKN-KIS serta memastikan seluruh Tenaga Kontrak/Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/P3K telah dianggarkan dan didaftarkan dalam Program JKN-KIS termasuk anggota keluarganya,” ujar Ali.

Ali menambahkan harapannya kepada Pemerintah daerah agar turut memastikan jika seluruh pelaku usaha di Kota Denpasar telah mendaftarkan perusahaan beserta karyawan dan anggota keluarganya serta juga memastikan seluruh Perbekel/Perangkat Desa, BPD dan BUMDES di Kota Denpasar telah terdatar dalam Program JKN-KIS.

“Untuk warga yang tidak mampu dapat dianggarkan dan didaftarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui anggaran APBN maupun APBD Kota Denpasar,” jelas Ali. 

wartawan
DH/EK
Category

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.