Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama OPD Wilayah Kota Denpasar, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi Perwali Nomor 71 Tahun 2020

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali (kanan) bersama OPD Wilayah Kota Denpasar, Gelar Sosialisasi Perwali Nomor 71 Tahun 2020

balitribune.co.id | Denpasar – Untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kepesertaan atas Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dukungan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan. Salah satu bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Kota Denpasar terhadap Program JKN-KIS adalah melalui Peraturan Walikota Denpasar Nomor 71 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Guna mengoptimalkan kepesertaan JKN-KIS pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Sosialisasi Perwali Nomor 71 Tahun 2020 dengan mengundang puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar yang digelar secara offline dan online.

“Upaya perluasan kepesertaan seperti yang tertuang dalam Perwali Nomor 71 tahun 2020 ini akan dilakukan monitoring secara berkala oleh Pemerintah Kota Denpasar. Saya yakin dengan sinergi yang optimal dari seluruh OPD, kepesertaan JKN-KIS di Kota Denpasar akan mencapai 95% pada tahun 2022 mendatang dan akan mencapai 98% pada tahun 2024,” ungkap Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Sejalan dengan Arya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Muhammad Ali mengatakan bahwa diperlukan sinergi dari seluruh stakeholder terkait yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pimpinan OPD, serta BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS untuk turut serta mendukung Program JKN-KIS melalui upaya perluasan kepesertaan sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya masing-masing.

“Besar harapan saya pimpinan OPD dapat memastikan kembali seluruh ASN di masing-masing OPD termasuk anggota keluarganya yang meliputi suami/istri dan maksimal 3 orang anak telah terdaftar dalam Program JKN-KIS serta memastikan seluruh Tenaga Kontrak/Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri/P3K telah dianggarkan dan didaftarkan dalam Program JKN-KIS termasuk anggota keluarganya,” ujar Ali.

Ali menambahkan harapannya kepada Pemerintah daerah agar turut memastikan jika seluruh pelaku usaha di Kota Denpasar telah mendaftarkan perusahaan beserta karyawan dan anggota keluarganya serta juga memastikan seluruh Perbekel/Perangkat Desa, BPD dan BUMDES di Kota Denpasar telah terdatar dalam Program JKN-KIS.

“Untuk warga yang tidak mampu dapat dianggarkan dan didaftarkan oleh Pemerintah Kota Denpasar melalui anggaran APBN maupun APBD Kota Denpasar,” jelas Ali. 

wartawan
DH/EK
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.