Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersama Pangkoarmada II, Kapushidrosal Sosialisasikan TSS di Selat Lombok ==HL

Bali Tribune/ Sosialisasi dan Field Check ENC TSS Selat Lombok" yang digelar di atas KRI Diponegoro-365, sesaat bertolak dari Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (4/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Dr Ir Harjo Susmono, SSos, SH, MH, dan Pangkoarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto, SE, MM, didampingi Danguskamla Koarmada II Laksma TNI Rachmad Jayadi dan Asops Koarmada II Kolonel Laut (P) Haris Bimo Bayu Seto menghadiri kegiatan "Sosialisasi dan Field Check ENC TSS Selat Lombok" yang digelar di atas KRI Diponegoro-365, sesaat bertolak dari Pelabuhan Benoa, Denpasar, Selasa (4/8).
 
Turut mendukung kegiatan pengecekan di lokasi TSS Selat Lombok yaitu KRI Gulamah-869.
 
Selat Lombok terletak di jalur lalu lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI II, merupakan jalur lalu lintas internasional yang memiliki kepadatan tinggi karena keberadaan kawasan wisata di sekitarnya. Berdasarkan data terakhir, rata-rata setiap tahunnya melintas lebih dari 33 ribu unit kapal dengan draft yang dalam tujuan Australia mengambil jalur Selat Lombok sebagai rute berlayar. 
 
Dengan kepadatan lalu lintas laut di area ini, pemberlakuan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Lombok (sejak 1 Juli 2020) diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan bernavigasi bagi kapal-kapal yang berlayar di sepanjang alur tersebut. Bahkan telah dilaksanakan rangkaian kegiatan untuk mendukung kesiapan seluruh infrastruktur keselamatan navigasi, berupa rapat koordinasi (rakor) dan sejumlah kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah terkait bidang kemaritiman seperti, Kemenkomar, Kementerian Perhubungan, Bakamla, Polairud, Basarnas, KSOP, dan TNI AL. 
 
Setiap lembaga tersebut secara aktif menyiapkan diri demi suksesnya penerapan TSS di ALKI II Selat Lombok. Hal ini merupakan salah satu bentuk nyata dan peran aktif TNI AL dalam mengawal kepentingan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di perairan ALKI II Selat Lombok. 
 
Selain itu juga merupakan media TNI AL dalam hal ini Koarmada II sebagai pengampu wilayah perairan wilayah ALKI II dan Pushidrosal sebagai pembuat peta laut untuk memastikan produk peta laut yang digunakan oleh kapal-kapal yang berlayar di area ini dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
 
Kapushidrosal Laksamana Muda TNI Dr Ir Harjo Susmoro, SSos, SH, MH. menyampaikan, penetapan TSS di perairan Selat Sunda dan Selat Lombok akan meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan navigasi pelayaran serta perlindungan lingkungan laut disekitarnya.
 
“Selat Lombok adalah bagian dari empat choke-point yang terletak di Indonesia selain Selat Sunda, Selat Malaka dan Selat Makassar sebagai jalur pelayaran internasional dari sembilan choke-point yang ada dunia. Selain itu, keberadaan TSS akan mempermudah pemantauan lalu lintas pelayaran yang melewati  dua dari sembilan choke-point dunia tersebut” kata Kapushidrosal.
 
Sebelum diadopsinya TSS oleh IMO pada Sidang sesi ke-101 Maritime Safety Committee (10 Juni 2019), Pushidrosal telah mempersiapkan rencana penetapan TSS tersebut dengan melaksanakan survei hidrografi  pada tahun 2016 hingga  2017 di Selat Sunda dan Selat Lombok. Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau TSS di alur laut kepulauan Indonesia. 
 
Sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura, namun TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut berbeda pengaturannya, karena dimiliki oleh tiga negara. Sementara untuk TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang memiliki wewenang untuk pengaturannya.
 
Kapushidrosal menambahkan bahwa, cakupan 100% dari survei hidrografi dilakukan untuk memberikan kategori ketelitian tinggi yang dibutuhkan untuk navigasi yaitu Category Zone of Confidence (CATZOC) serta mendukung kebutuhan data guna proses pengkajian dan desain TSS. Salah satu kajian yang disiapkan sebagai pra-syarat proposal ke IMO dibuat dalam bentuk  analisis risiko TSS menggunakan IWRAP (IALA Water Risk Assessment Program) yang dilaksanakan oleh tim teknis delegasi Indonesia yang terdiri dari K/L terkait khususnya Ditjen Perhubungan Laut dan telah disetujui oleh IMO dhi Sub-Committee Navigation, Communication, Search and Rescue pada Januari 2019. 
 
Turut hadir, Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, SE, Ditopssurta Kolonel Laut (P) Haris Djoko Nugroho, MSi, Dispeta Kolonel Laut (P) Oke Dwiyana Pribadi, SH, MM, Disinfolahta Letkol Laut (KH) Stepanus H. Kristianto, SS, Disprodisi Lettu Laut (P) Satrio Tegas Wicaksono, BEng. 
 
  • Termasuk, CEO dan GM Pelindo III Benoa diwakili Recky Julius Uruila (Manager Regional Pelayanan Kapal), Kadisnav Benoa Saham Amir Syarif, GM PT ASDP Padangbai diwakili Salim Tohari (Operator STC ASDP Padangbai), Ka KSOP Kelas II Benoa diwakili Mustajib (Kasi Syahbandar), Ka KSOP Kelas II Lembar HM Junaidin, Ka KSOP Kelas IV Padangbai diwakili Samuel, Ka Badan SAR Denpasar Gede Darmada, dan sejumlah pejabat terkait.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.