Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersih-bersih Money Change Ilegal Perlu Sinergitas, Semua Pihak Jangan Saling Tuding

Bali Tribune/Ayu Dhama

balitribune.co.id | DenpasarMenyikapi "bersih-bersih" KUPVA ilegal, Ketua Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) Bukan Bank (BB) Provinsi Bali, Ayu Dhama yang dihubungi melalui selulernya, Selasa (21/1/2020) mengatakan, bersih bersih itu selama ini memang kerap dilakukan, buktinya jumlahnya semakin hari semakin menurun, hal ini tentunya merupakan kerja bareng berbagai pihak, baik dari BI, KUPVA, Kepolisian, Desa Adat serta peran serta masyarakat. 

"Jadi jangan dibilang BI itu tutup mata, BI itu regulator, bukan eksekutor. Semua bersinergi," ucap Ayu Dhama yang juga salah seorang pemilik KUPVA, seraya menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.18/20/PBI/2016 tentang kegiatan KUPVA BB, BI selaku Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) KUPVA Bukan Bank atau dikenal dengan istilah money change bekerjasama dengan pihak terkait 

Lantas ia juga jelaskan keberadaan KUPVA ilegal atau kerap disebut Money Change ilegal ini mestinya menjadi pengawasan bersama, terutama lingkungan sekitar yang notabene bersentuhan langsung. 

"Kesadaran pemilik tempat juga perlu ditumbuhkan, ketika tahu tempatnya akan dijadikan usaha ilegal, laporkan saja ke pihak lingkungan, yang nanti akan meneruskan ke pihak berwajib," ujarnya. 

Modus operasi money change ilegal ini biasanya kucing-kucingan dengan aparat di lapangan, apalagi ketika akan ada sidak, seolah-olah mereka sudah tahu terlebih dahulu, lantas tutup terlebih dahulu sembari menunggu sidak berlalu. Dan mereka yang tertangkap itu kan yang mulai coba-coba lagi.

"Sudah bukan rahasia lagi, mereka ini kan kerjanya berkelompok, jadi mereka tahu kapan ada sidak," ungkapnya. 

Ayu Dhama yang sudah puluhan tahun berkecimpung di usaha valas ini tentunya faham akan lika-liku yang terjadi di lapangan, apalagi dirinya sebagai Ketua KUPVA, lebih faham lagi bagaimana membina anggotanya yang tergabung dalam organisasi. 

"Selain pembinaan di organisasi kita juga membina hubungan dengan berbagai pihak, termasuk dengan desa adat, kerjasama itu ada kok yang dinisiasi oleh BI," imbuhnya. 

Lantas secara berseloroh iya katakan, tidak usah dipungkirilah "ane ngelah tempat nyame pedidi, ane medagang nyame pedidi" (yang punya tempat saudara sendiri, yang jualan juga saudara sendiri). Jadi menurutnya yang perlu dilakukan sosialisasi dan pembinaan. 

"Ujung tombak pengawasan kan ada di lingkungan, kalo kita terus terang saja terbatas, tahu-tahunya sudah ada oknum yang tertangkap tangan," katanya mengapresiasi kinerja petugas di lapangan. 

Kendati demikian ia menekankan mesti ada aturan yang jelas dan tegas terkait keberadaan money change ilegal ini, kalau yang ada sekarang hanya mengatur KUPVA yang masuk di organisasi berdasarkan PBI .

Lantas ia juga mengingatkan saat ini KUPVA di Bali lagi dalam proses verifikasi untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) yang meruoakan lembaga anti pencucian uang atau money loundry. Menurutnya dengan masuknya KUPVA di Bali menjadi anggota, bisa dibilang akan memperkuat posisi Bali sebagai tujuan wisata yang layak dikunjungi. 

“Ini yang juga lagi kita usahakan, persyaratannya cukup berat, jadi kita pun mesti berhati-hati,” katanya mengingatkan. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna DPRD Jembrana Tetapkan Tiga Ranperda Jadi Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui berbagai proses pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Jembrana kembali menetapkan Rancangan Peraturan Daeran (Ranparda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Senin (14/5). Regulasi yang ditetapkan tersebut di antaranya pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD tahun anggaran (TA) 2024 dan perubahan APBD TA 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Godok Program Satu Keluarga Satu Sarjana

 balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemkab Badung untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul di Kabupaten Badung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Beasiswa untuk Masyarakat Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung bersama jajaran Inspektorat, Dinas Dikpora, BPKAD, Bagian Kesra Setda Badung, serta Tim Perumus Kebijakan Kabupaten B

Baca Selengkapnya icon click

"Kembalikan Uang Kami", Diduga Dikorupsi, Uang Nasabah LPD Mambal Tak Bisa Ditarik

balitribune.co.id | Mangupura - Kisruh dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Mambal di Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal Badung akhirnya *meledak". Para nasabahnya, pada Minggu (13/7), bahkan menggelar demo untuk menuntut pengembalian uang tabungan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.