Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bersinergi dengan KASN, Pemkot Denpasar Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS

Bali Tribune/ Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono saat memimpin Sosialisasi Penerapan Manajemen Kinerja, Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi, dan Disiplin PNS, Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan sosialisasi Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Paska Pilkada Serentak Tahun 2020, Implementasi Manajemen Kinerja, dan Penegakan Disiplin PNS. Pemkot Denpasar bersinergi dengan Komisi Aparatur Negara (KASN) melakukan sosialisasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) dan Pejabat Administrator (PA), Kamis (29/4) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang dan diikuti seluruh OPD melalui virtual.
 
Sosialisasi ini di pimpin langsung Wali Kota Denpasar, IGN. Jaya Negara bersama Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono. Hadir juga PJ. Sekda Kota Denpasar, I Made Toya dan Kepala OPD terkait lainya di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
Wali Kota Jaya Negara  mengatakan, Proses pembinaan kepegawaian di kota denpasar, tentunya mengacu pada undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara yang ditindaklanjuti dengan  peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 yang telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negeri sipil merupakan proses manajemen pegawai negeri sipil dengan komitmen untuk penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara berbasis “Sistem Merit” dengan tujuan untuk menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek kkn, dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik serta tugas pemerintahan dan pembangunan.
 
“Dalam kesempatan ini KASN hadir bersama  untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan sistem merit terutama dalam perumusan kebijakan dan manajemen asn,  pengawasan terhadap pelanggaran norma dasar, kode etik dan kode prilaku pegawai ASN. Dan hal terpenting juga melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi”, ujarnya.
 
Diharapkan kepada para ASN dapat membangun sistem kerja yang cepat dan optimal sesuai dengan kewenangan sehingga dalam jangka pendek ini visi Kota Denpasar sebagai kota kreatif berbasis budaya menuju denpasar maju dapat kita wujudkan bersama. Dalam rangka untuk mewujudkan visi dari pemerintah Kota Denpasar perlu diterapkan suatu sistem manajemen kinerja.
 
“Kepada seluruh pejabat, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual , saya menekankan agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat tantangan yang begitu besar di masa pandemi covid-19 untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” katanya.
 
Sementara Ketua Komisioner Aparatur Negara, Rudiarto Sumarwono dalam paparannya menjelaskan, tentang sistem merit dan tupoksi KASN, Visi-Misi dan RPJMD, pengisian JPT, mekanisme pengisian JPT dan manajemen PNS, birokrasi Indonesia di masa depan, sistem merit dan kinerja PNS, prioritas, alignment, cascading dan birokrasi masa depan.
 
Rudiarto juga menjelaskan tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah dan tentang 5 Arahan Presiden RI Joko Widodo mengenai pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
Dijelaskan juga tentang area pengawasan KASN, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi dan dampak sanksi pengisian JPT dan JA yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.