Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berstatus Geopark, Banyak Guide Tak Kantongi Sertifikat

Objek wisata Gunung Batur, Kintamani, Bangli

BALI TRIBUNE - Walau  kawasan  kaldera Gunung Batur diakui dunia sebagi Geopark dan dimasukkan ke dalam jajaran Global Geopark  Network (GGN) oleh United Nations Education Scientific and Cultural Organization (UNESCO), namun hal itu belum didukung SDM yang memadai. Misalnya untuk urusan pramuwisata  khususnya di 15 desa yang ada di kawasan kaldera Gunung Batur banyak yang belum mengantongi sertifikat. Demikian diungkapkan Kabid Promosi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Merta, Minggu (15/7). Kata I Wayan Merta, dengan penetapan kaldera Gunung Batur sebagai  GGN, maka ke depanya para guide khususnya di 15 desa tersebut harus mengantongi sertifikat keahlian. Hal ini penting karena  seorang guide bertugas memberikan bimbingan, penjelasan dan petunjuk tentang objek wisata, serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan. ”Guide adalah ujung tombak industri pariwisata, mereka harus dibekali keahlian lewat uji kelayakan,“ jelas Wayan Merta. Menurutnya ada ratusan guide lokal di Bangli belum mengantongi sertifikat, sementara pemerintah tidak bisa melaksanakan sertifikasi lantaran tidak ada anggaran. Tahun 2017 lalu, sempat dilakukan pelatihan namun baru puluhan guide lokal yang ikut. Wayan Merta menyampaikan untuk pelaksanaan sertifikasi membutuhkan dana cukup besar. Kemudian dalam pelaksanaannya melibatkan lembaga sertifikasi profesi (LSP). “Tahun lalu dianggarkan Rp 80 juta bersumber dari APBD, namun tahun ini tidak ada,” ujarnya. Ia menambahkan terkait dengan itu sudah mengajukan anggaran untuk sertifikasi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang tersebar di seluruh Bangli, untuk melakukan pendataan guide lokal di masing-masing wilayah. “Pendataan langsung dilakukan di masing-masing Pokdarwis, meski begitu ada yang belum terdata. Tak jarang di lapangan saat dilakukan pendataan guide lokal tidak memberikan data,” jelasnya. Data sementara guide lokal di Bangli ada sekitar 700 orang, dan baru sebagian kecil yang bersertifikasi. Wayan Merta menyebutkan pengelola home stay, restoran dan hotel juga wajib bersertifikasi, hal tersebut kaitanya dengan layanan ataupun servis. Di sisi lain pihaknya mengatakan bila di satu objek wisata, guide lokal bisa mengambil alih, mengingat guide lokal mengetahui lokasi di sekitarnya. Ia mencontohkan, bila ada wisatawan yang datang ke suatu objek dan sudah mengajak guide, alangkah baiknya guide lokal di objek wisata tersebut yang menjelaskan, karena guide lokal ini yang  tahu tentang potensi wilayahnya. “Ambil saja contoh Desa Wisata Penglipuran, guide local tidak hanya menyampaikan tentang Penglipuran saja, namun bisa juga menjelaskan atau memberikan informasi tentang potensi lain yang dimiliki desa,” jelasnya.

wartawan
Agung Samudra

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.