Berstatus Geopark, Banyak Guide Tak Kantongi Sertifikat | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 16 July 2018 09:22
Agung Samudra - Bali Tribune
Objek wisata Gunung Batur, Kintamani, Bangli
BALI TRIBUNE - Walau  kawasan  kaldera Gunung Batur diakui dunia sebagi Geopark dan dimasukkan ke dalam jajaran Global Geopark  Network (GGN) oleh United Nations Education Scientific and Cultural Organization (UNESCO), namun hal itu belum didukung SDM yang memadai.
 
Misalnya untuk urusan pramuwisata  khususnya di 15 desa yang ada di kawasan kaldera Gunung Batur banyak yang belum mengantongi sertifikat. Demikian diungkapkan Kabid Promosi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Wayan Merta, Minggu (15/7).
 
Kata I Wayan Merta, dengan penetapan kaldera Gunung Batur sebagai  GGN, maka ke depanya para guide khususnya di 15 desa tersebut harus mengantongi sertifikat keahlian. Hal ini penting karena  seorang guide bertugas memberikan bimbingan, penjelasan dan petunjuk tentang objek wisata, serta membantu segala sesuatu yang diperlukan wisatawan.
 
”Guide adalah ujung tombak industri pariwisata, mereka harus dibekali keahlian lewat uji kelayakan,“ jelas Wayan Merta.
 
Menurutnya ada ratusan guide lokal di Bangli belum mengantongi sertifikat, sementara pemerintah tidak bisa melaksanakan sertifikasi lantaran tidak ada anggaran. Tahun 2017 lalu, sempat dilakukan pelatihan namun baru puluhan guide lokal yang ikut.
 
Wayan Merta menyampaikan untuk pelaksanaan sertifikasi membutuhkan dana cukup besar. Kemudian dalam pelaksanaannya melibatkan lembaga sertifikasi profesi (LSP). “Tahun lalu dianggarkan Rp 80 juta bersumber dari APBD, namun tahun ini tidak ada,” ujarnya.
 
Ia menambahkan terkait dengan itu sudah mengajukan anggaran untuk sertifikasi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang tersebar di seluruh Bangli, untuk melakukan pendataan guide lokal di masing-masing wilayah.
 
“Pendataan langsung dilakukan di masing-masing Pokdarwis, meski begitu ada yang belum terdata. Tak jarang di lapangan saat dilakukan pendataan guide lokal tidak memberikan data,” jelasnya.
 
Data sementara guide lokal di Bangli ada sekitar 700 orang, dan baru sebagian kecil yang bersertifikasi. Wayan Merta menyebutkan pengelola home stay, restoran dan hotel juga wajib bersertifikasi, hal tersebut kaitanya dengan layanan ataupun servis. Di sisi lain pihaknya mengatakan bila di satu objek wisata, guide lokal bisa mengambil alih, mengingat guide lokal mengetahui lokasi di sekitarnya.
 
Ia mencontohkan, bila ada wisatawan yang datang ke suatu objek dan sudah mengajak guide, alangkah baiknya guide lokal di objek wisata tersebut yang menjelaskan, karena guide lokal ini yang  tahu tentang potensi wilayahnya.
 
“Ambil saja contoh Desa Wisata Penglipuran, guide local tidak hanya menyampaikan tentang Penglipuran saja, namun bisa juga menjelaskan atau memberikan informasi tentang potensi lain yang dimiliki desa,” jelasnya.