Balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengajukan surat permohonan pelaksanaan pemeriksaan teknis sistem PLTS 1 MWP Bangli ke Kementerian Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tujuan dari dilakukan pemeriksaan teknis adalah untuk mengetahui secara jelas kondisi PLTS yang berlokasi di Susun Bangklet, Desa Kayubihi tersebut.
Kabag Ekonomi Setda Bangli Dwi Wahyuni mengatakan, terkait surat permohonan pemeriksaan teknis sistem PLTS sejatinya telah diajukan ke Kementerian ESDM per 5 Juli. 2023. Permohonan kita langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian lewat Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi dengan mengutus Usaid Susttainable EnergyFor Indonesia”s Adnancing Resillence (Usaid Sinar) untuk melakukan pendampingan teknis. ”Rencana tim dari Usaid Sinar akan lakukan pendampingan teknis dari tanggal 29 Janurai sampai 2 Februari,” ujar Dwi Wahyuni, Kamis (25/1/2024).
Kata Dwi Wahyuni, Usaid Sinar merupakan proyek hibah dari pemerintah Amerika Serikat yang memilki tujuan memperluas layanan energy yang handal dan berkeadilan untuk memajukan pembangunan berkelanjutan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. ”Usaid Sinar adalah kemitraan jangka panjang anatra pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat untuk memitigasi perubahan iklim di sektor energi melalui kemitraan dengan berbagai pihak termasuk dengan Pemprov Bali,” kata Dwi Wahyuni.
Lanjut Dwi Wahyuni dengan dilakukabn pemeriksaan teknis maka akan diketahui secara jelas kondisi PLTS secara gamblang. Jika ditemukan terjadi kerusakan komponen yang berpengaruh terhadap produksi listrik dan butuh biaya yang besar maka pihak Usaid Sinar akan mencarikan patner, sehingga pembiayaan tidak terlalu bebani keuangan daerah (APBD).
Dwi Wahyuni tidak menampik keberadaan PLTS belum bisa memberikan keuntungan (deviden) karena hasil produksi listrik yang terjual hanya mampu untuk menutup biaya oprasional saja. Mudah-mudahan PLTS di bawah Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) BMB akan mampu lebih berkembang lagi.