Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahan di Masa Pandemi, Usaha Tanaman Dipadukan dengan Warung Makan

Bali Tribune / KEBUN - Konsep kebun tanaman hias dan herbal dipadukan dengan warung makan tradisional mulai diminati warga Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar – Pandemi Covid-19 membawa dampak pelemahan ekonomi hingga menurunnya omset para pengusaha yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kondisi ini mengharuskan masyarakat semakin berinovasi, bukan hanya berdiam diri menunggu pandemi berakhir. Seperti yang dilakukan salah seorang penjual tanaman hias dan herbal di Kota Denpasar, Eri Pratama saat ditemui beberapa waktu lalu. 

Usaha kebun herbal miliknya telah ada sebelum pandemi Covid-19. Guna semakin meningkatkan penjualan tanaman untuk pengobatan alami tersebut, ia mengubah konsep kebun menjadi tempat makan ditemani tanaman herbal. 

Hal ini sebagai upaya untuk menarik minat masyarakat datang ke kebun herbal miliknya sembari menikmati hidangan khas Bali. Warung makan bernuansa kebun tanaman hias dan herbal ini mendapat respon dari warga Denpasar. Konsep usaha ini, selain menghadirkan nuansa asri dan sejuk, pengunjung juga dapat memesan kuliner tradisional Bali seperti tipat cantok, es daluman dan lainnya. 

Eri Pratama menuturkan, konsep tempat kuliner yang dipadukan dengan kebun ini berawal dari usaha orangtuanya berjualan tanaman hias yang sempat terhenti akibat imbas pandemi Covid-19. Demi melanjutkan usaha keluarganya tersebut, ia pun mencoba berinovasi membuat makanan sambil tetap menjajakan tanaman hias.

"Lumayan mendapat respon dari warga Denpasar. Biasanya Sabtu pengunjung cukup ramai, tidak hanya membeli tanaman juga kulineran di sini," katanya.

Salah seorang pelanggan, Yuyun mengaku tertarik dengan konsep usaha di tempat langganannya ini. Berburu kuliner sekaligus nongkrong melihat-lihat tanaman hias menjadi daya tarik tersendiri yang ditawarkan pemilik warung makan berkonsep kebun ini kepada calon pengunjungnya. Melalui inovasi dan konsep tempat kuliner yang unik ini, kini usaha tersebut mulai disukai banyak pelanggan.

wartawan
YUE
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.