Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertahun-tahun Menunggu, Bangli Akhirnya Raih WTP

DPRD
RAIH WTP - Bupati I Made Gianyar didampingi Wabup dan Ketua DPRD serta Sekda saat konfrensi pers terkait peraihan WTP.

BALI TRIBUNE - Kerja keras yang selama ini dilakukan jajaran Pemkab Bangli di bawah kepemimpinan Bupati I Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta akhirnya membuahkan hasil. Mengacu  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemkab Bangli tahun 2016 yang dilakukan BPK RI, untuk kali pertamanya  Pemkab Bangli meraih  predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama. Terimakasih saya ucapkan kepada para pegawai, yang sudah bekerja siang dan malam sebagai bentuk rasa  jengah mereka,” kata  Bupati Made Gianyar didampingi Wabub Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parwata dan Sekda IB Gede Giri Putra, Jumat (2/6).

Dengan peraihan kali ini tidak membuat  pegawai merasa puas, namun menjadi awal agar kinerja menjadi lebih baik lagi. “ Kelemahan-kelemahan yang masih ada, harus segera diperbaiki,” jelasnya.

Disinggung prestasi WTP yang diperoleh pasca oknum BKP RI tertangkap OTT oleh KPK, bupati menekankan jangan sampai hal tersebut membuat kecil hati. “Jangan merasa kecil hati, karena adanya oknum BPK yang tertangkap. Sebab, banyak juga orang yang baik. Hal itu terjadi karena system pemerintahan yang menghendaki agar lebih baik, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Ketua DPRD Bangli Ngakan Kutha Parawata mngatakan, keberhasilan Pemkab Bangli meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016 dari BPK RI, tidak terlepas dari  kerja keras seluruh pegawai dibawah kendali Bupati Bangli I Made Gianyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, nyatanya seluruh Kabupaten/Kota di Bali memperoleh WTP. Meski demikian, tanpa mengurangi upaya yang telah dicapai Pemda tersebut, BPK RI secara umum masih menemukan adanya kelemahan System Pengendalian Internal (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan dan ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Untuk SPI salah satunya menyangkut, penatausahaan asset yang belum tertib, masih terdapat pengelolaan pendapatan daerah yang belum memadai.

Untuk temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, mencakup terdapat kelebihan pembayaran pajak dan tunjangan PNS dan terdapat pengelolaan belanja yang tidak sesuai ketentuan berupa pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja hibah dan belanja transfer bantuan keuangan tidak sesuai ketentuan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh daerah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

wartawan
Agung Samudra
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.