Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertambah 8 Kasus Baru, Pasien Perawatan 109 Orang

Bali Tribune/ Data kasus Covid-19 di Bali pada Rabu (27/5)
Balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Rabu (27/5) menyampaikan adanya penambahan kasus baru di Bali sebanyak 8 orang. 
 
Laporan kasus baru yang terinfeksi Covid-19 tersebut terdiri dari 4 orang pekerja migran Indonesia (PMI), 3 orang imported case atau tertular di luar Bali namun kasusnya dilaporkan di Bali dan 1 orang transmisi lokal atau terinfeksi di Bali. "8 orang ini adalah warga negara Indonesia/WNI," terangnya. 
 
Ia menyebutkan, dengan adanya kasus baru tersebut, secara akumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sebanyak 415 orang. Dari jumlah yang terinfeksi, saat ini yang dilaporkan telah sembuh sebanyak  302 orang. "Jadi hari ini (Rabu 27 Mei 2020) yang sembuh bertambah 7 orang WNI terdiri dari 2 orang PMI dan 5 orang transmisi lokal," sebut Dewa Indra. 
 
Sedangkan jumlah pasien yang meninggal akibat terinfeksi wabah global ini berjumlah 4 orang. "Angka yang meninggal tetap berjumlah 4 orang. Ini berarti tidak ada penambahan korban Covid-19 di Bali," katanya.   
 
Disampaikan Dewa Indra, sekarang ini jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 109 orang yang ada di 7 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas dan BPK Pering. Ia pun tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus rantai penyabaran pandemi ini. 
 
Upaya-upaya pencegahan Covid-19 yang wajib dilakukan masyarakat seperti penggunaan masker, mencuci tangan, jaga jarak fisik dan lainnya. "Untuk itu, sekali lagi, dalam upaya menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Coolcation, Kintamani Salah Satu Destinasi yang Direkomendasikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kintamani adalah salah satu destinasi Coolcation atau wisata sejuk yang direkomendasikan oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, dimana saat ini sedang tren wisata sejuk untuk menghindari kegerahan. Destinasi wisata yang menawarkan udara sejuk kerap dipilih sebagai tempat berlibur bagi yang gampang kegerahan.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Mahasiswi Undiksha Terjerat Judol, Rektorat Tunggu Putusan Inkrah

balitribune.co.id | Singaraja – Pihak Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengaku masih menunggu kepastian hukum setelah dua mahasiswi perguruan tinggi tersebut terjerat kasus judi online (Judol). Hal itu menyusul Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng telah melakukan penahanan terhadap dua mahasiswi setelah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng pada Senin (19/5) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.