Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bertemu Elemen Serikat Pekerja, Polda Bali: Jaga Kamtibmas Bali yang Kondusif di Masa Pandemi Covid-19

Bali Tribune / Polda Bali silaturahmi bersama perwakilan elemen serikat pekerja wilayah Bali di warung Segara Bambu Denpasar, Kamis (8/10) pukul 13.00 Wita.
balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Bali, Polda Bali melaksanakan silaturahmi bersama perwakilan elemen serikat pekerja yang ada di wilayah Bali bertempat di warung Segara Bambu Denpasar, Kamis (8/10) pukul 13.00 Wita. Elemen yang hadir dalam pertemuan tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Regional Bali, Serikat Pekerja Pariwisata (SP.Par) Bali, Serikat Pekerja (SP) Bali, Serikat Pekerja Kesatuan Pelaut Indonesia (SPKPI) Bali.
 
Sementara Polda Bali diwakili oleh Wakil Direktur Intelkam Polda Bali AKBP Dwi Wahyudi, SIK. Pada kesempatan tersebut, Wahyudi mengajak seluruh serikat pekerja yang ada di wilayah Bali untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali, khususnya di masa pandemi Covid-19. Perwira dua melati ini menyampaikan bahwa terkait disahkannya UU Cipta Lapangan Kerja, apabila ada elemen masyarakat maupun serikat buruh yang menolak agar lebih mengedepankan langkah hukum. "Jangan melaksanakan aksi unjuk rasa yang berpotensi menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Bali," ujarnya.
 
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Regional Bali, I Wayan Madra juga memiliki pandangan yang sama. Ia  mengatakan bahwa, sebagian besar serikat pekerja di Bali adalah bergerak di bidang pariwisata dan tidak akan melaksanakan aksi unjuk rasa serta lebih mengedepankan jalur diplomasi dengan cara mengirimkan surat kepada pemerintah untuk menyampaikan keberatan-keberatannya terkait disahkannya UU Omnibus Law cipta lapangan kerja. "Mari, kita sama - sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Bali. Kalau ada yang tidak puas dengan Undang - Undang ini, silahkan lakukan upaya hukum," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.