Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Berubah Status jadi TPI Tertentu, Bandara Ngurah Rai Belum Melayani Penerbangan Internasional Berjadwal

Bali Tribune / BANDARA - Sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, per 17 September 2021 status Bandara Ngurah Rai sudah berubah menjadi TPI Tertentu.

balitribune.co.id | BadungPengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Otoritas Bandar Udara Wilayah IV menegasakan bahwa saat ini Bandara I Gusti Ngurah Rai belum melayani penerbangan internasional untuk penumpang umum atau komersial. Kendati adanya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Sebagai Tempat Masuk Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, mengubah status Bandara Ngurah Rai menjadi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tertentu.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira saat dikonfirmasi, Rabu (22/9) menyatakan, sesuai SK Menteri Hukum dan HAM tersebut, per 17 September 2021 status Bandara Ngurah Rai sudah berubah menjadi TPI Tertentu. Dikatakannya, jika dibandingan dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19, menyebutkan bahwa pintu masuk untuk penerbangan internasional ke Indonesia hanya melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Sam Ratulangi di Manado, Sulawesi Utara.

"Sehingga Bandara Ngurah Rai hingga saat ini belum melayani penerbangan untuk umum atau komersial berjadwal untuk rute internasional," tegasnya. 

Plt. Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Joko Harjani juga menegaskan hal serupa bahwa Bandara I Gusti Ngurah Rai saat ini tetap buka melayani penerbangan domestik. Sedangkan untuk internasional masih menunggu keputusan dari atasan. 

Dari keterangan yang dihimpun diketahui bahwa layanan internasional di Bandara Ngurah Rai hanya terbuka untuk cargo dan repatriasi, belum melayani penerbangan umum atau komersial berjadwal. Prosedur repatriasi tetap melalui skema pemeriksaan protokol kesehatan serta validasi dokumen keberangkatan penumpang. 

wartawan
YUE

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.