Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Besok Ogoh-ogoh di Badung Mulai Dinilai

ogoh-ogoh
IB Anom Bhasma

BALI TRIBUNE - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung meminta Sekaa Teruna (ST) di gumi keris mempersiapkan ogoh-ogohnya untuk dinilai mulai tanggal 2 Maret, besok.

“Sekaa Teruna kami minta bersiap, karena penilaian ogoh-ogoh akan mulai dilakukan tanggal 2 Maret besok,” ujar Kadisbud Badung IB Anom Bhasma, Rabu (28/2).

Dikatakan proses penilaian ogoh-ogoh akan dilaksanakan dua tahap. Penilaian tahap pertama akan dilaksanakan serentak mulai tanggal 2 hingga 6 Maret yang dinilai oleh tim di masing-masing kecamatan di Badung.

Kemudian, penilaian tahap kedua akan dilaksanakan tanggal 7 dan 8 Maret di semua kecamatan untuk ogoh-ogoh yang dianggap masuk dalam kriteria untuk menentukan pemenang. Untuk tanggal 7 Maret penilaian akan dilaksanakan di Kecamatan Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan. Sedangkan tanggal 8 Maret dilaksanakan di Kecamatan Petang, Abiansemal dan Mengwi.

"Ogoh-ogoh yang sebelumnya sudah masuk kriteria, kami nilai lagi dari tim kabupaten. Setelah itu baru ditentukan pemenang,” kata Anom Bhasma.

Bila dewan juri datang, ST tidak perlu membuat acara penyambutan yang meriah. “ST cukup hanya meletakkan sinopsis yang sesuai dengan karakter ogoh-ogoh yang dibuat,” tukasnya.

Seperti diketahui Pemkab Badung memberikan bantuan Rp 23 juta untuk ST membuat ogoh-ogoh Nyepi. Ogoh-ogoh hasil kreatifitas sekaa teruna ini akan dinilai. Bila menang lomba, maka akan mendapat hadiah berupa uang dari Pemkab Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.