Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beternak Kambing Jadi Alternatif Pelaku Wisata

Bali Tribune/ KAMBING - Ternak kambing kini jadi alternatif pelaku wisata di Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Terpuruknya sektor pariwisata tidak serta merta membuat pelaku wisata pasrah di tengah pandemi ini.  Sektor pertanian maupun perternakan pun kini dijadikan alternatif, sembari menunggu pariwisata pulih kembali.  Di Gianyar, saat ini beberapa  pelaku pariwisata menekuni ternak kambing yang dinilai cukup prosfektif.
 
Nyoman Alit Warnata, salah seorang pelaku pariwisata asal Desa Medahan, Blahbatuh  yang ditemui, Senian (1/3), mengungkapkan,  semenjak wabah Covid-19 tingkat kunjungan wisatawan sangat menurun. Ditambahkannya lagi, tempatnya bekerja yakni usaha adventure terpaksa tutup sementara. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ia saat ini beralih profesi sebagai peternak kambing. Dalam situasi Pandemi ini, sebutnya, tempat usaha pariwisata tempatnya bekerja terpaksa ditutup karena tidak ada kunjungan wisatawan. “Beban kita terlalu berat, dan perlu kita pikirkan untuk beralih profesi seperti ini," ujarnya
 
Karena itu, ia tidak ingin berdiam diri saja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. “Sebagai pelaku wisata, kita tetap inovatif, beternak kambing pun jadi pilihan saya untuk smentara ini," ucapnya.
 
Disebutkan, aktivitas beternak kambing baru dilakoninya sejak 4 bulan yang lalu. Meski belum adaa hasil secaraa nyatam namuan dirunya menangkap ada peluang yang bagus. Untuk tempat peternakan kambing tersebut merupakan milik dari atasan tempatnya bekerja, ditempat peternakan kambing ini digunakan untuk menampung karyawan-karyawan yang tidak memiliki pekerjaan karena tercampak pandemi. "Pemilik tempat peternakan kambing ini adalah atasan di tempat saya bekerja di  usaha Adventure, astungkara masih adalah perhatian untuk menampung kami-kami karyawannya yang terpaksa harus rehat bekerja di pariwisata," ungkapnya.
 
Ia berharap agar pandemi Covid-19 cepat berlalu agar pariwisata khususnya di Bali dapat berjalan dengan normal. "Semoga wabah ini segera berlalu, kita sangat rindu bekerja di usaha pariwisata seperti dulu," harapnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.