Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BHA Dorong Hotel Terapkan Konsep Tanpa Limbah Makanan

Franklyn Kocek
Bali Tribune / Franklyn Kocek

balitribune.coo.id | Mangupura - Gerakan Zero Waste atau tanpa limbah upaya pelaku pariwisata di sektor perhotelan untuk membantu pengurangan sampah, utamanya terkait rencana penutupan praktik pembuangan terbuka atau open dumping di TPA Suwung Denpasar per 23 Desember 2025. Seperti yang disampaikan Ketua Bali Hotel Association (BHA) Franklyn Kocek, dimana BHA sebagai asosiasi yang menaungi ratusan hotel berbintang di Bali, kini mendorong seluruh anggotanya untuk menerapkan strategi tanpa limbah makanan dalam operasional sehari-hari. 

Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Pemberitahuan itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster kepada Walikota Denpasar dan Bupati Badung melalui Surat Gubernur Bali. Membantu upaya pengurangan sampah yang dibuang ke TPA terutama limbah makanan BHA mendorong penerapan strategi Zero Waste di kalangan hotel.

Penerapan tanpa limbah terutama limbah makanan di hotel tidak hanya sebatas mengurangi sampah, tetapi juga melakukan inovasi kuliner, seperti penggunaan seluruh bagian bahan makanan, donasi sisa layak konsumsi hingga pengolahan organik seperti Teba modern yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali. 

Penerapan ini tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi hotel seperti mengurangi pemborosan bahan makanan yang berarti menghemat biaya pembelian.

"Zero Waste ini tidak ada sampah makanan yang keluar dari sisa-sisa organik, contoh misalnya kita memasak ikan, tulang ikannya tidak boleh dibuang. Bagaimana caranya, diolah menjadi nilai tambah. Misalkan udang, kepala udangnya tidak dibuang, tapi digoreng dijadikan sebuah toping di dalam makanannya. Ini kan kreatif sekali. Ternyata banyak lho opportunity-nya makanan Indonesia kita olah, sehingga tidak ada sampah organik yang kita timbulkan," katanya di Badung beberapa waktu lalu. 

Kata dia, BHA telah mengimbau hotel-hotel anggota BHA untuk tidak menggunakan air minum dalam kemasan plastik dan mengolah sendiri sampah organik di dalam hotel. Selain penerapan tanpa limbah makanan, pengelola hotel juga dihimbau dapat mengedukasi tamu tentang pentingnya pengurangan sampah, seperti mengajak tamu untuk tidak mengambil makanan secara berlebihan yang nantinya dapat tersisa saat jamuan prasmanan di restoran hotel. Dengan penutupan TPA Suwung, nantinya akomodasi wisata baik hotel, vila dan lainnya diharapkan mampu mengelola sampahnya secara mandiri dan berkelanjutan.

wartawan
YUE
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.