Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Karya Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur

Bali Tribune / BHAKTI - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan persembahyangan bersama saat Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Ngusaba Kedasa Pura Ulun Danu Batur Kintamani, Bangli, Selasa (11/4).

balitribune.co.id | MangupuraSerangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama istri melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka menghaturkan Bhakti Penganyaran di Pura Ulun Danu Batur Kintamani, Bangli, Selasa (11/4). Bhakti Penganyaran dipuput oleh Ida Peranda Giri Arimbawa Simpangan dari Griya Simpangan Pelaga. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung I Made Sunarta, TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Seniasih Giri Prasta, Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemkab Badung beserta ASN Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa seusai sembahyang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang telah bersama-sama dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan rangkaian Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur sehingga karya berjalan dengan lancar dan sukses. “Semoga dengan terlaksananya upacara Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur seisi alam ini mendapatkan anugrah dari tuhan Yang Maha Esa. Hal yang terpenting yakni perekonomian masyarakat mulai pulih dan meningkat," ujarnya

Sementara itu Manggala Karya menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Sekda yang sudah hadir untuk menghaturkan Bhakti Penganyaran dengan harapan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melimpahkan rahmatnya sehingga Jagat Badung Rahayu lan Rahajeng, dan Karya Ngusaba Kedasa ring Pura Ulun Danu Labda Karya Sida Sidaning Don.

Sebagai bentuk sujud bakti dan dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pelaksanaan karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Sekda Adi Arnawa menghaturkan Punia sebesar Rp 25 juta yang diterima oleh Manggala Karya dan  disaksikan para pemedek.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.