Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bhakti Sosial Akabari 90, Bagi Sembako Kepada Keluarga Anggota yang Gugur

Bali Tribune/Wakapolda Polda Bali, Brigjen Pol Ketut Suardana saat menyerahkan paket sembako/ray)
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian atas dilanda Pandemi Covid - 19, alumni Akabri 1990 melakukan serangkaian kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) kemanusian, berupa pembagian sembako dan vaksinasi. Bhakti sosial ini juga untuk memperingati "31 Tahun Pengabdian Untuk Negeri alumni Akabri 1990" seluruh Indonesia. Vaksinasi Massal telah dilakukan secara serentak pada Jumat (22/10/2021) dan pembagian sembako di gedung Perkasa Raga Garwita Mapolda Bali, Selasa (26/10/2021).
 
Di Bali, ada empat orang alumni Akabari tahun 1990, yaitu Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana, Kepala SPN Polda Bali, Kombes Pol I Nengah Subagia, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi dan anggota TNI - AD Kolonel Ketut Sutrawan. 
 
Brigjen Pol I Ketut Suardana mengatakan, bhakti sosial ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga besar Polda Bali yang meninggal dunia akibat serangan Covid-19, Alumni Akabri 1990 Bali menyerahkan paket Sembako dan santunan kepada keluarga mereka. Tercatat, ada 15 anggota Polda Bali akibat terkena Covid - 19. "Gugurnya puluhan anggota adalah bagian dari salah satu risiko bertugas di kepolisian sebagai garda terdepan dalam menanggulangi Pandemi Covid - 19. Walaupun petugas sudah menerapkan protokol kesehatan cukup ketat. Kami memberikan bantuan berupa sembako dan santunan kepada para keluarga dari anggota Polda Bali yang gugur dalam menghadapi Pandemi Covid - 19 ini," ungkapnya. 
 
Mantan Kapolres Jembrana ini berharap dengan diberikannya sembako terhadap keluarga korban yang telah gugur dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. Ia juga berharap seluruh masyarakat bisa mengikuti vaksinasi secara lengkap serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak ada lagi korban yang tertular Covid-19 dan pandemi ini cepat berlalu. "Kami juga mengimbau kepada kita semua untuk tetap mentaati Prokes dengan tetap mamakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan. Semoga Covid cepat berlalu," harap jendral bintang satu ini. ray
wartawan
RAY
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.