Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

Indra Gunawan Sutarto
Bali Tribune / Indra Gunawan Sutarto

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

“Kasus-kasus yang viral itu dilakukan oleh money changer yang tidak berizin. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Polda untuk menindaklanjuti keberadaan penukaran valuta asing ilegal tersebut,” ujar Advisor Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Indra Gunawan Sutarto beberapa waktu lalu di Badung. 

BI terus memperkuat pengawasan terhadap kegiatan usaha penukaran valuta asing (money changer) di Bali, khususnya bagi penyelenggara yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan dilakukan untuk mencegah praktik kecurangan yang merugikan wisatawan serta menjaga citra pariwisata Bali.

Selain penindakan, BI juga gencar melakukan sosialisasi baik kepada pelaku usaha penukaran valuta asing maupun wisatawan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan wisatawan agar hanya bertransaksi di money changer resmi yang berizin BI.

Pihaknya menegaskan, terhadap money changer berizin, pengawasan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Mulai dari pemeriksaan laporan transaksi, struktur organisasi, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pengendalian risiko. “Untuk perusahaan yang berizin, Bank Indonesia melakukan pengawasan dari laporan transaksinya, struktur organisasi, SOP, pengendalian risiko, hingga sertifikasi SDM. Dengan tata kelola yang baik, seharusnya SDM memahami bahwa praktik penipuan tidak dibenarkan,” beber Indra Gunawan.

BI mengajak pelaku usaha penukaran valuta asing yang belum berizin untuk mengurus perizinan agar dapat beroperasi secara legal. "Kami tidak langsung menutup. Kami ajak mereka untuk menjadi berizin, karena ini juga menyangkut mata pencaharian. Penutupan sepihak bisa menimbulkan gejolak di masyarakat,” imbuhnya.

Ia mengatakan, BI berencana memperkuat pengawasan dengan melibatkan desa adat. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerbitan Perarem desa adat yang mengatur aktivitas penukaran valuta asing di wilayah adat masing-masing.

“Kami berharap dengan adanya Perarem desa adat, transaksi penukaran valuta ilegal bisa ditekan dan praktik curang dapat diminimalisir,” kata Indra Gunawan.

Pihaknya menambahkan, Kantor Perwakilan Provinsi Bali mengungkap hasil pengawasan terkait indikasi penyalahgunaan usaha money changer sebagai sarana pencucian uang. Di Bali, indikasi tersebut memang ada, namun jumlahnya tidak signifikan. "Ada beberapa indikasi kegiatan usaha penukaran valuta asing (KUPVA) bukan bank (BB) dimanfaatkan pemiliknya untuk transaksi mencurigakan, namun jumlahnya tidak banyak,” ungkapnya. 

Indikasi tersebut umumnya terdeteksi melalui laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu pola yang diawasi adalah ketidaksesuaian antara skala usaha penukaran valuta asing berbasis tunai dengan besarnya mutasi rekening perusahaan. “Kalau bisnisnya berbasis uang tunai, volumenya kecil, tetapi mutasi rekeningnya sangat besar dan berulang, itu menjadi salah satu indikator transaksi mencurigakan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama BI dan PPATK pada 2025, terdapat KUPVA BB yang terbukti melakukan pelanggaran serius. Sebagai tindak lanjut, BI telah menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan usaha terhadap money changer yang terbukti melanggar ketentuan.

wartawan
YUE
Category

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.