Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Gandeng KTT Merta Abadi Jembrana Kembangkan Budidaya Organik Berbasis Microbacter Alfaafa (MA-11)

Bali Tribune / BUDIDAYA - Bantuan Teknis (Bantek) pengembangan Budidaya Organik Berbasis Microbacter Alfaafa (MA-11) KPw BI Bali di Jembrana.

balitribune.co.id | Jembrana -  Tindak lanjut dari program yang telah dikembangkan dalam 2 tahun terakhir, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali kali ini kembali menemui Kelompok Tani Ternak (KTT) Merta Abadi di Subak abian Dana Amartha Sari yang berlokasi di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, guna melakukan Bantuan Teknis (Bantek) pengembangan Budidaya Organik Berbasis Microbacter Alfaafa (MA-11) disamping juga pengembangan kakao dan penanggulangan hama penyakit yang kerap menyerang tanaman kakao, Kamis (18/6). 

Seperti diketahui, KTT Mertha Abadi  merupakan kumpulan petani yang memiliki komitmen mengembangkan kakao Jembrana dengan perlakuan organik. Ketua kelompok KTT Mertha Abadi Kadek Sudiantara mengatakan,  program pengembangan kakao organik yg dibina oleh Bank Indonesia diikuti oleh 30 petani kakao. Program yang telah  berjalan dalam  2 tahun terakhir, atas kesepakatan petani membentuklah kelompok tani Merta Abadi. Dimana melalui program ini petani fokus dalam pengembangan kakao serta pelestarian yang tidak terlepas dari aturan-aturan seperti pentingnya sertifikasi UTZ yang telah diperoleh oleh Subak. 

“Pola tanam yang mulai dikembangkan yaitu dengan menata lahan kakao lebih teratur dimana jelas penataan kakao dan penaung yang dikombinasikan dengan tanaman vanili serta budidaya lebah diharapkan bisa memberikan nilai lebih,” ucapnya.

Dari tempat yang sama Manajer Fungsi Pelaksanaan dan Pengembangan UMKM (FPPU) KPw BI Bali, I Made Rai  Subawa yang mewakili Kepala KPw BI Bali, Trisno Nugroho pada kesempatan ini menjelaskan,  bahwasanya bantek kali ini mengajarkan petani untuk  mengembangkan pertanian organik yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia  dengan memakai teknologi MA 11. Dimana kelompok binaan wajib bisa dan mampu memproduksi secara mandiri pupuk organik cair, pestisida dan fungisida nabati sehingga kelompok tidak perlu mengeluarkan dana besar untuk mengarah ke organik. 

“Pembuatan bibit dipandu oleh PPL Pertanian Kabupaten Jembrana dimana diharapkan petani tidak kesulitan lagi mencari bibit kakao berkualitas dalam pengembangan lahan kakao, kelak jika membutuhkan,” tutur Rai Subawa didampingi Konsultan FPPU, I Gede Gustin Premana serta Dewa Made Gatra.

Rai subawa menambahkan komitmen dan kesungguhan kelompok kakao ini akan terus dikembangkan untuk menjadi kelompok mandiri dimana tahun 2019 juga telah dibantu sumur bor untuk irigasi kebun kakao sehingga dapat meminimalisasi  kekeringan lahan dan peningkatan produksi kakao.

Selain itu Konsultan FPPU BI  I Gede Gustin Premana juga menjelaskan, luasan lahan kelompok saat ini 14 hektar dengan pola tanam sama. KTT Merta Abadi merupakan bagian tidak terpisahkan dari Subak Dana Amrtha Sari.

“KTT dibentuk oleh para petani yang memiliki komitmen mengikuti program BI. Meskipun anggota  subak ada  140 orang,  namun tidak semua fokus di kakao, lantaran sifatnya subak abian,” tutur. 

Jadi menurut Gustin begitu kerap disapa, dengan diadakannya kegiatan ini peserta bantek dari  Kelompok Tani Kakao Merta Abadi Subak Dana Amrtha Sari dapat memperoleh ilmu mengenai bagaimana meningkatkan produk pertanian secara kualitas dan kuantitas menuju terwujudnya pangan sehat, serta membangun sistem pertanian terintegrasi untuk kemandirian petani dan pertanian sebagai fondasi Bioeconomic Nasional dalam mewujudkan pangan sehat dan energi bersih.

“Program BI ini disambut  antusias petani dalam mewujudkan 4 strata pertanian tadi dan ini yang kita harapkan,” ucapnya menutup. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.