Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI : Kunjungan Wisman 2020 Bakal Mengalami Kontraksi

Bali Tribune / Trisno Nugroho

balitribune.co.id | DenpasarAwal 2020, kunjungan wisman sempat mengalami peningakatan di berbagai wilayah, terutama Bali dan NTB pasca recovery bencana. Akan tetapi pertumbuhan kunjungan wisman berbalik arah pada bulan berikutnya, dan mendorong kontraksi ekspor jasa, hal tersebut disampaikan oleh Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho pada Webinar Menyongsong Normalitas Kehidupan yang Baru Pasca Covid-19 yang digelar oleh Litbang Badung, Rabu (27/5).

"Hasil diskusi dengan pelaku wisata di Bali perkiraan kunjungan wisman pada tahun 2020 akan terkontaksi diantara 49,2 hingga 82,8 persen dengan penurunan terdalam pada triwulan II 2020," ujar Trisno Nugroho

Kunjungan wisman diperkirakan akan mulai pulih pada triwulan III 2020. Berdasarkan hal tersebut, diperkirakan perekonomian Provinsi Bali turut mengalami kontraksi yang cukup lambat.

Selanjutnya, terkait dengan normalitas baru pasca Covid-19 terutama dunia pariwisata Bali, BI merekomendasikan untuk menerapkan metode Cluster Cleaners Healty Scurity (CHS). Metode atau protokol kesehatan tersebut diterapkan mulai dari kedatangan hingga kepulangan wisatawan.

"Untuk transportasinya, hotel, tourism atraction, food and bevarage, kemudian sektor informal, sovenir dan oleh-oleh dan juga hospital hingga areal ibadah disiapakan menggunakan protokol kesehatan yang ketat," papar Trisno.

Terakhir BI menyarakan untuk menerapakan non-cash payment environment dimana pembayaran tidak menggunakan uang tunai atau kartu kredit. Pembayaran akan dialihkan ke smatrphone dengan metode scan QR Code.

"Jadi tidak menerima cash tidak juga melalui kartu kredit, tapi menggunakan samartphone, BI dan seluruh perbankan akan mendorong menggunakan non-cash payment environment ini," ujar Trisno.

wartawan
Arief Wibisono
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.