Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Kunjungi Pelaku Pariwisata di Buleleng

BI
SOSIALISASI - Penyerahan akrilik kepada Ketua PHRI Buleleng menutup kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan Rupiah oleh KPwBI Provinsi Bali di wilayah Buleleng, beberapa waktu lalu.

Singaraja, Bali Tribune

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw Bl) Provinsi Bali torus bergerak dalam mensosialisasikan Kewajiban Penggunaan Rupiah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kali ini, sosialisasi menyasar kalangan pelaku pariwisata di Buleleng. Acara sosialisasi ini diadakan pada Selasa (17/5) di Hotel Gran Surya, Seririt.

Acara sosialisasi dibuka langsung Kepala Divisi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (PUR), Zulfan Nukman. Dalam sambutannya, Zulfan mengimbau kepada pelaku pariwisata untuk selalu menggunakan uang rupiah dalam bertransaksi di wilayah NKRI. Hal ini sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2011 tanggal 28 Juni 2011 tentang Mata Uang.

“Kewajiban menggunakan Rupiah dalam setiap transaksi di dalam negeri merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar lagi. Selain ada kebanggaan terhadap kekayaan bangsa sendiri, penggunaan Rupiah akan berpengaruh pada kekuatan nilai tukarnya sendiri sehingga dapat menekan permintaan pada mata uang asing, khususnya US dolar,” ujar Zulfan.

la juga menyampaikan bahwa dalam rangka implementasi pengawasan penggunaan Rupiah, KPw Bl Provinsi Bali juga telah bekerjasama dengan Polda Bali melalui Pokok- Pokok Kesepahaman tanggal 20 November 2014 tentang Tate Cara Pelaksanaan Penanganan Dugaan Tindak Pidana di Bidang Sistem Pembayaran dan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing, serta Dugaan Pelanggaran Kewajiban Penggunaan Uang Rupiah di wilayah NKRI.

Di akhir sosialisasi, dilakukan penyerahan secara simbolis Akrilik Kewajiban Penggunaan Rupiah kepada Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Buleleng, Dewa Suardipa. AkriIik Kewajiban Penggunaan Rupiah merupakan salah satu materi komunikasi yang disediakan oleh KPw Bl untuk diletakkan di meja kasir guna membantu pelaku usaha memberikan pemahaman kepada customer yang sebagaian besar adalah wisatawan asing.

Penyerahan akrilik tersebut menandakan komitmen dari pelaku pariwisata di Kabupaten Buleleng untuk menerapkan kewajiban penggunaan Rupiah dalam setlap transaKsi dan mencantumkan harga barang dan/atau jasa hanya dalam Rupiah.

wartawan
rls
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.