Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI: Menggali Potensi Ekonomi Bali Yang Lebih Sustain dan Inklusif

Bali Tribune/arw. Kepala KPw BI Bali, Causa Iman Karana (tengah) Deputi Direktur, Sapto Widyatmiko (kanan), Kepala Tim Divisi Advisory dan Pengembangan Ekonomi KPw BI Bali, Leo Ediwijaya (kiri), di sela-sela Lokakarya Kebangsentralan dan Kehumasan BI Wilayah Provinsi Bali.

Balitribune.co.id | Yogyakarta - Sejumlah tantangan dihadapi perekonomian Bali ke depan. Antara lain tingginya ketergantungan pada bidang usaha pariwisata, turunnya kualitas wisatawan mancanegara (wisman) serta tingginya alih fungsi lahan.

Saat ini, hampir semua wilayah di Pulau Bali melakukan pembangunan yang berorientasi pada sektor wisata. Orientasi masyarakat Bali telah berubah dari semula agraris dengan mata pencaharian sebagai petani menjadi pelaku penyedia tempat wisata.

“KPwBI Provinsi Bali berupaya meningkatkan produksi dan kapasitas UMKM yang berpotensi ekspor atau menunjang sektor pariwisata. Salah satunya pengembangan gula semut di Jembrana dan Desa Wisata di Tampaksiring,” ujar Kepala KPwBI Bali.

Hal itu dikatakan Kepala KPwBI Bali, Causa Iman Karana (CIK), pada Jumat (26/04/2019) di sela acara Lokakarya Kebangsentralan dan Kehumasan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Bali yang berlangsung selama tiga hari 26-28 April 2019, di Yogyakarta.

Gula semut adalah gula merah versi bubuk dan sering pula disebut orang sebagai gula kristal. Dinamakan gula semut karena bentuk gula ini mirip rumah semut yang bersarang di tanah. Bahan dasarnya adalah nira dari pohon Kelapa atau pohon aren.

Keistimewaan gula semut adalah memiliki rasa dan aroma yang khas berasal dari bahan pembuatnya, yaitu nira. Dibandingkan dengan gula cetak, pengolahan nira menjadi gula semut akan lebih menguntungkan karena harga jual lebih tinggi.

“Gula semut berbentuk serbuk sehingga lebih luwes pemakaiannya dibandingkan gula cetak dan lebih mudah penyimpannya serta memiliki umur simpan lebih lama,” kata CIK, optimis. Produksi gula semut dalam negeri diminati pasar internasional.

Meski pengolahannya saat ini masih dilakukan secara konvensional dan sederhana, hasil produksi gula semut dalam negeri telah berhasil menembus pasar ekspor ke beberapa negara seperti Amerika Serikat (AS), Eropa, Srilanka, Australia dan Jepang.

Oleh karena itu, KPwBI Provinsi Bali mulai mengidentifikasi pengembangan gula semut di Desa Pendem, Jembrana. Kelompok Mawar Bali, terdiri dari petani gula kelapa sejumlah 20 orang yang berada di sekitar Bukit Mawar, Desa Pendem, Jembrana.

Mereka akan dibina oleh KPwBI Provinsi Bali untuk menghasilkan produk gula semut berkualitas ekspor. Untuk itu, para petani gula kelapa ini diajak mengikuti studi banding ke Yogyakarta. Tujuannya agar produksi meningkat dan mencari peluang ekspor.

“Selain gula semut, KPwBI Provinsi Bali juga akan mengembangkan Desa Wisata Tampaksiring. Pemilihan Desa Tampaksiring mengingat lokasinya tidak jauh dengan Klaster Padi Pulagan yang merupakan binaan KPwBI Provinsi Bali,” imbuh CIK.

Desa Tampaksiring juga memiliki objek wisata Pura Tirta Empul dan Istana Presiden. Tampaksiring mempunyai potensi seni, adat dan budaya yang masih kental. Ditunjang dengan potensi sumber daya alam dan potensi kerajinan berkualitas ekspor.

Pengembangan Desa Wisata Tampaksiring akan dibuat terintegrasi dengan agrowisata Pulagan. Seperti diketahui, hingga kini Bali merupakan daerah tujuan wisata utama di Indonesia dan menjadi salah satu destinasi dari berbagai belahan dunia.

Pariwisata adalah lokomotif perekonomian Bali berkat keindahan alam, seni budaya serta keramahtamahan penduduknya. Provinsi Bali sebagai tempat tujuan wisata menyumbang 40 persen devisa negara yang diperoleh dari sektor pariwisata.

Ekonomi Bali di tahun 2018 mengalami akselerasi kinerja dengan tumbuh sebesar 6,35 persen (yoy), lebih tinggi dibanding tahun 2017 sebesar 5,57 persen (yoy). Kinerja ekonomi Bali pada triwulan I 2019 diprakirakan tetap tumbuh kuat.

Jika dipersentasekan, pertumbuhan kinerja ekonomi Bali ada di kisaran 6,10 persen-6,50 persen (yoy). Angka itu, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (triwulan I 2018) yang tercatat mencapai sebesar 5,75 persen (yoy).

Dinamika selama lima tahun terakhir (2014-2018) menunjukkan, inflasi Bali relatif lebih rendah dibanding inflasi nasional. Rata-rata inflasi Bali lima tahun terakhir 4,17 persen (yoy),di bawah rata-rata realisasi inflasi nasional periode yang sama.

Catatan BI, tingkat inflasi nasional pada lima tahun terakhir rata-rata ada di kisaran 4,29 persen (yoy). Inflasi Bali pada Maret 2019 tercatat 1,85 persen (yoy), dan hingga akhir tahun 2019 diperkirakan terjaga sesuai target yaitu di kisaran 3,5 + 1 persen. (*)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.