Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Pertanyakan Inflow Uang Logam Dari Perbankan

Dewi Setyowati di sela acara program peduli Koin dan penukaran uang lusuh di depan Monumen Bajrasandi, Renon Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

BI Bali menyelenggarakan  "Program Peduli Koin" pada acara  car free day untuk mendorong  tumbuhnya budaya masyarakat menggunakan uang logam dalam kegiatan transaksi. "Untuk itu kami menghimbau pada masyarakat agar mengoptimalkan uang logam yang ada dengan menukarkan ke perbankan terdekat atau dapat juga dibelanjakan, "ujar Kepala KpW BI Bali Dewi Setyowati yang ditemui disela acara "Program Peduli Koin dan Penukaran Uang Lusuh" Minggu (17/4) di depan Monumen Bajrasandi Renon, Denpasar.

Dewi berharap perbankan menerima setoran ataupun penukaran uang logam dari masyarakat. "Dengan kepedulian kita semua, diharapkan distribusi uang logam pada masyarakat bisa berjalan dengan optimal dan tidak ada lagi uang logam yang terbuang sia sia ditempat tertentu," tukasnya.

Selama ini aliran uang masuk (inflow) berupa uang logam dari perbankan ke Bank Indonesia nyaris nihil."Padahal berdasarkan data BI kebutuhan uang logam 2014-2015 naik 30 persen," paparnya penuh tanya. Sementara itu hanya sedikit anggota masyarakat yang menukarkan ataupun menyetorkan uang logam ke perbankan. "Bisa juga dibilang jika uang logam yang selama ini dikeluarkan dan diedarkan oleh KpW BI Bali melalui perbankan terserap sepenuhnya oleh masyarakat," imbuhnya.

Disamping penukaran uang logam, kegiatan Kpw BI Bali kali ini juga dibarengi dengan pelayanan penukaran uang tidak layak edar atau disebut kas keliling. "Bagi masyarakat yang memiliki uang tidak layak edar seperti lusuh, robek, hendknya dicabut atau ditarik dari peredaran agar dapat ditukarkan dengan uang yang layak edar," tuturnya.

Kegiatan penukaran Koin ataupun penarikan uang lusuh tidak layak edar menurut Dewi sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 1999 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Th 2009 Serta UU No. 7 Th 2011 tentang Mata Uang. "Hal hal yang telah dilakukan BI bersama Perbankan tentunya bisa menambah pelayanan pemenuhan kebutuhan uang kartal dalam nominal cukup pada masyarakat, dalam kerangka money policy," pungkasnya.

Sedangkan dikesempatan yang sama, Eka asal Klungkung, salah seorang pengunjung yang menukarkan uang logam  ketika ditemui Bali Tribune menyambut antusias acara ini dan bila mungkin kegiatan ini rutin diadakan. "Kalau bisa sih penukaran uang ini bisa rutin, daripada uang receh saya kececeran, kalau ada kegiatan seperti ini, uang receh  bisa saya kumpulkan, tinggal kasih tahu aja kapan bisa ditukarkan," katanya mantap.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.