Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Sebut Imbas Covid-19, Pendapatan Masyarakat Turun 78 persen

Bali Tribune / SURVEI - Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda, dalam acara Desiminasi Hasil Survei Bicara, Selasa (19/5).

balitribune.co.id | DenpasarBerdasar hasil survei Bank Indonesia kepada 200 responden pada bulan April 2020 menyatakan bahwa penyebaran COVID-19 mengakibatkan penurunan pendapatan untuk 78 persen responden. Menurunnya pendapatan disebabkan oleh menurunnya penjualan serta adanya kebijakan pengurangan jam kerja, gaji dan insentif.

"Penurunan tersebut terutama dialami oleh pekerja di sektor pertanian, jasa pendidikan, dan jasa administrasi pemerintahan," ungkap Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda, dalam acara Desiminasi Hasil Survei Bicara, Selasa (19/5)

Menurut BI adanya penurunan pendapatan direspon dengan menurunkan biaya kebutuhan sehari-hari oleh 61,5% responden. Responden yang mengurangi biaya kebutuhan sehari-hari terutama yang memiliki pendapatan lebih rendah.

"Selanjutnya, besar penurunan tersebut diperkirakan mayoritas sebesar 10 – 30% dari pengeluaran sebelumnya," ujar Rizki

Selanjutnya, semakin meluasnya penyebaran COVID-19 serta kebijakan “School From Home” dan “Work From Home” juga menyebabkan perubahan dalam pola belanja di masyarakat. Berdasarkan hasil survei dari Nielsen Indonesia, saat ini masyarakat cenderung untuk mengurangi aktivitas berkunjung ke supermarket serta kegiatan makan di luar rumah. 

Aktivitas memasak sendiri di rumah serta melakukan pembelian kebutuhan secara online menjadi sokusi utama masyarakat ditengah pandemi. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk telekomunikasi maupun FMCG. Sebaliknya, pengeluaran untuk transportasi, pendidikan, serta leisure (wisata, makan di luar) mengalami penurunan.

Selanjutnya, Nielsen juga menyatakan bahwa pola konsumsi menjelang hari raya lebaran tahun 2020 juga diperkirakan akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa budaya terkait dengan puasa dan lebaran yang tidak dapat diselenggarakan seperti kumpul dan buka bersama, mudik, serta silaturahmi di hari lebaran. Di samping itu, belum adanya kepastian mendapatkan THR bagi masyarakat yang terdampak juga menyebabkan terbatasnya pendapatan tambahan di tahun hari raya tahun ini.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat lebih berinovasi dalam menciptakan peluang-peluang usaha yang sesuai dengan kondisi saat ini. Selanjutnya, dunia usaha juga perlu mempersiapkan ketika dunia sudah mulai akan memasuki kehidupan yang disebut dengan “living a new normal”. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.