BI Sebut Imbas Covid-19, Pendapatan Masyarakat Turun 78 persen | Bali Tribune
Diposting : 25 May 2020 05:35
Arief Wibisono - Bali Tribune
Bali Tribune / SURVEI - Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda, dalam acara Desiminasi Hasil Survei Bicara, Selasa (19/5).

balitribune.co.id | DenpasarBerdasar hasil survei Bank Indonesia kepada 200 responden pada bulan April 2020 menyatakan bahwa penyebaran COVID-19 mengakibatkan penurunan pendapatan untuk 78 persen responden. Menurunnya pendapatan disebabkan oleh menurunnya penjualan serta adanya kebijakan pengurangan jam kerja, gaji dan insentif.

"Penurunan tersebut terutama dialami oleh pekerja di sektor pertanian, jasa pendidikan, dan jasa administrasi pemerintahan," ungkap Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda, dalam acara Desiminasi Hasil Survei Bicara, Selasa (19/5)

Menurut BI adanya penurunan pendapatan direspon dengan menurunkan biaya kebutuhan sehari-hari oleh 61,5% responden. Responden yang mengurangi biaya kebutuhan sehari-hari terutama yang memiliki pendapatan lebih rendah.

"Selanjutnya, besar penurunan tersebut diperkirakan mayoritas sebesar 10 – 30% dari pengeluaran sebelumnya," ujar Rizki

Selanjutnya, semakin meluasnya penyebaran COVID-19 serta kebijakan “School From Home” dan “Work From Home” juga menyebabkan perubahan dalam pola belanja di masyarakat. Berdasarkan hasil survei dari Nielsen Indonesia, saat ini masyarakat cenderung untuk mengurangi aktivitas berkunjung ke supermarket serta kegiatan makan di luar rumah. 

Aktivitas memasak sendiri di rumah serta melakukan pembelian kebutuhan secara online menjadi sokusi utama masyarakat ditengah pandemi. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk telekomunikasi maupun FMCG. Sebaliknya, pengeluaran untuk transportasi, pendidikan, serta leisure (wisata, makan di luar) mengalami penurunan.

Selanjutnya, Nielsen juga menyatakan bahwa pola konsumsi menjelang hari raya lebaran tahun 2020 juga diperkirakan akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa budaya terkait dengan puasa dan lebaran yang tidak dapat diselenggarakan seperti kumpul dan buka bersama, mudik, serta silaturahmi di hari lebaran. Di samping itu, belum adanya kepastian mendapatkan THR bagi masyarakat yang terdampak juga menyebabkan terbatasnya pendapatan tambahan di tahun hari raya tahun ini.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat lebih berinovasi dalam menciptakan peluang-peluang usaha yang sesuai dengan kondisi saat ini. Selanjutnya, dunia usaha juga perlu mempersiapkan ketika dunia sudah mulai akan memasuki kehidupan yang disebut dengan “living a new normal”.