Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Sebut Imbas Covid-19, Pendapatan Masyarakat Turun 78 persen

Bali Tribune / SURVEI - Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda, dalam acara Desiminasi Hasil Survei Bicara, Selasa (19/5).

balitribune.co.id | DenpasarBerdasar hasil survei Bank Indonesia kepada 200 responden pada bulan April 2020 menyatakan bahwa penyebaran COVID-19 mengakibatkan penurunan pendapatan untuk 78 persen responden. Menurunnya pendapatan disebabkan oleh menurunnya penjualan serta adanya kebijakan pengurangan jam kerja, gaji dan insentif.

"Penurunan tersebut terutama dialami oleh pekerja di sektor pertanian, jasa pendidikan, dan jasa administrasi pemerintahan," ungkap Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Rizki Ernadi Wimanda, dalam acara Desiminasi Hasil Survei Bicara, Selasa (19/5)

Menurut BI adanya penurunan pendapatan direspon dengan menurunkan biaya kebutuhan sehari-hari oleh 61,5% responden. Responden yang mengurangi biaya kebutuhan sehari-hari terutama yang memiliki pendapatan lebih rendah.

"Selanjutnya, besar penurunan tersebut diperkirakan mayoritas sebesar 10 – 30% dari pengeluaran sebelumnya," ujar Rizki

Selanjutnya, semakin meluasnya penyebaran COVID-19 serta kebijakan “School From Home” dan “Work From Home” juga menyebabkan perubahan dalam pola belanja di masyarakat. Berdasarkan hasil survei dari Nielsen Indonesia, saat ini masyarakat cenderung untuk mengurangi aktivitas berkunjung ke supermarket serta kegiatan makan di luar rumah. 

Aktivitas memasak sendiri di rumah serta melakukan pembelian kebutuhan secara online menjadi sokusi utama masyarakat ditengah pandemi. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan pengeluaran konsumsi rumah tangga untuk telekomunikasi maupun FMCG. Sebaliknya, pengeluaran untuk transportasi, pendidikan, serta leisure (wisata, makan di luar) mengalami penurunan.

Selanjutnya, Nielsen juga menyatakan bahwa pola konsumsi menjelang hari raya lebaran tahun 2020 juga diperkirakan akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh beberapa budaya terkait dengan puasa dan lebaran yang tidak dapat diselenggarakan seperti kumpul dan buka bersama, mudik, serta silaturahmi di hari lebaran. Di samping itu, belum adanya kepastian mendapatkan THR bagi masyarakat yang terdampak juga menyebabkan terbatasnya pendapatan tambahan di tahun hari raya tahun ini.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat lebih berinovasi dalam menciptakan peluang-peluang usaha yang sesuai dengan kondisi saat ini. Selanjutnya, dunia usaha juga perlu mempersiapkan ketika dunia sudah mulai akan memasuki kehidupan yang disebut dengan “living a new normal”. 

wartawan
Arief Wibisono
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Imbas Program MBG, Perumda Swatantra Amankan Rantai Pasok di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan harga bahan kebutuhan pokok (bapok). Merespons situasi tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra memastikan telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mengamankan rantai pasok pangan di wilayah Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Ngutil di Toko Modern Berjejaring, Dua Pria Dibekuk

balitribune.co.id I Amlapura - Aksinya tertangkap kamera pengawas, dua orang warga asal Bondowoso, Jawa Timur, akhirnya dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karangasem, setelah berhasil mengutil sejumlah barang di Toko Modern Berjejaring di wilayah Kota Amlapura, tepatnya di Jalan Veteran Jalur 11 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.