Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BI Tunjuk KCP Bank Mandiri Singaraja Jadi Kantor Kas Titipan

BI
PERESMIAN - Peresmian Kantor Kas Titipan dengan menunjuk PT Bank Mandiri KCP Singaraja sebagai bank pengelola.

Singaraja, Bali Tribune

Salah satu tugas pokok dan fungsi Bank Indonesia (BI) adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, di samping kewenangan dan tugas pengelolaan uang rupiah, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluarann, pengedaran, serta pencabutan dan penarikan, sampai dengan pemusnahan uang rupiah.

“Konsekuensi dari wewenang tersebut, BI punya kewajiban untuk senantiasa menyediakan kebutuhan uang kartal dalam jumlah yang cukup, dalam pecahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, secara tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar,” ujar Kepala KpW BI Bali, Dewi Setyowati, di sela pembukaan kas titipan Singaraja, Kamis (2/6).

Dewi mengatakan, implementasi dari kewajiban itu pihaknya menyelenggarakan Kas Titipan seperti yangdiatur dalam Peraturan Dewan Gubernur (PDG) No.14/13//PDG/2012 tanggal 27 Juni 2012, tentang pengelolaan uang rupiah pasal 25 ayat (1), yaitu “Dalam rangka memberikan layanan kas, satun kerja yang memiliki fungsi pengedaran uang rupiah dapat melakukan kerjasama dengan pihak lain sebagai pengelola kas titipan”.

Dipilihnya Kota Singaraja dalam rangka penyebaran uang kartal layak edar, juga disebabkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buleleng yang luar biasa, selain karena jarak dengan ibu kota provinsi cukup jauh. “Dilihat dari berbagai indikator yang ada seperti pertumbuhan ekonomi, sumbangan sektor ekonomi dominan penyumbang PDRB seperti, pertanian, perdagangan, hotel, restoran, dan sektor jasa sangat dominan,” tutur Dewi lagi.

Ia menyebutkan, dengan hadirnya Kas Titipan di Kabupaten Buleleng, tentu akan jadi sangat strategis, karena kas titipan merupakan penyedia uang milik Bank Indonesia, sebagai titipan pada salah satu bank. “Singaraja merupakan tujuan pertama yang ditempatkan oleh KpW BI Bali, dengan menunjuk PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk KCP Singaraja sebagai pengelola Kas Titipan,” jelasnya.

Dewi menjelaskan, kehadiran kas titipan di suatu daerah maksud dan tujuannya tidak lain untuk memenuhi kebutuhan kas perbankan yang ada di wilayah kerja kantor cabang bank pengelola, selain untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat akan uang rupiah layak edar yang jauh dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia. “Manfaat dari hadirnya kantor kas titipan antara lain, tersedianya uang layak edar, terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan uang rupiah layak edar, pengelolaan kas yang efisien, aman, dan optimalisasi kas di perbankan dalam meningkatkan perekonomian di daerah, terutama wilayah Bali Utara dan Barat,” tutupnya.

Pemimpin Wilayah PT Bank Mandiri Bali Nusra, Maswar Purnama, yang hadir dalam peresmian kantor kas titipan di singaraja mengatakan, banyak manfaat dan efisiensi yang diperoleh perbankan dengan hadirnya kantor kas titipan ini. “Misal, biaya angkut uang tunai dapat diminimalisir, asuransi Cash in Transit (CIT) akan berkurang jauh, hilangnya resiko operasional khususnya perampokan atau pencurian selama dalam perjalanan dari Denpasar ke Singaraja,” katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung langkah yang diambil BI Bali dalam menginisiasi pembentukan Kas Titipan di Singaraja yang dianggap lebih aman, mudah, dan murah dalam pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat. “Kiranya dengan operasionalnya kas titipan ini dapat memberikan manfaat buat masyarakat Singaraja dan Kabupaten Buleleng pada umumnya,” pungkas Maswar.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.