Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab, Ayah Hamili Anak Tiri yang Juga Keponakannya

Bali Tribune/ Suasana di ruang penyidik PPA Polres Bangli, Rabu (15/9).

balitribune.co.id | Bangli -  Masyarakat desa Tembuku  geger  dengan beredarnya informasi ,seorang ayah diduga menghamili anak tirinya di Banjar Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli.
 
Pria berinisial MW (52) itu diduga  menghamili anak tirinya yang nota bene juga  keponakannya   berinisial KJ,(16) yang  masih berstatus pelajar. 
 
Tentang usia  kehamilan KJ diperkirakan sudah 7- 8 bulan. Kini MW masih dalam pemeriksanaan penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli. 
 
Menurut keterangan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polsek Tembuku. Kemudian pada Rabu (15/9) siang, penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Bangli. Kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung KJ yakni KW (43)  meminta bantuan praju Penida Kelod dan juga Perbekel Tembuku untuk menelusuri kebenaran kehamilan KJ. Karena belum ada titik temu, akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku. 
 
Kelian Dusun Penida Kelod, Made Murjana saat dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa warganya, pihaknya mengatakan sekitar satu bulan terakhir beredar isu jika KJ yang masih duduk di bangku SMK dalam kondisi hamil.” Isu sudah menyeruak ke permukaan sejak bulan lalu,” ujarnya. Rabu (15/9)
 
Selanjutnya  ayah KJ yakni KW menyampaikan kepada prajuru jika anaknya hamil. Hanya saja masih menjadi teka teki siapa yang menghamili KJ. Berkaitan dengan hal tersebut, maka prajuru dan difasilitasi Perbekel melakukan mediasi. Mediasi tersebut untuk menelusuri siapa yang telah menghamili KJ.
 
"Saat ditanya KJ  bungkam atau  tidak mau menyebutkan siapa yang sudah menghamilinya," kata Made Murjana. 
 
Dengan begitu, mediasi tersebut tidak ada titik temu. Setelah pertemuan tersebut, ada pertemuan lanjutan. Akan tetapi hasilnya nihil. 
 
Kemudian dari prajuru berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tembuku. Akhirnya persoalan tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku. "Kondisi kehamilan sudah besar. Tentu kami harus pikirkan kondisi anak ini, apalagi masih pelajar," jelasnya.
 
Setelah kasus tersebut ditangani  pihak kepolisian, kata Made Murjana, baru terkuat siapa yang menghamili pelajar SMK tersebut 
 
"Kami mendapat informasi bahwa yang menghamili ayah tirinya. Kami pun tidak menyangka akan hal tersebut," ujarnya. 
 
Disinggung soal kondisi lingkungan KJ, Made Murjana mengungkapkan jika KJ anak tiri sekaligus keponakan dari MW. Status MW ini adalah kakak kandung dari KW. Selama ini KJ tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. 
 
"MW dan KW saudara kandung. Setelah MW menikahi ibu KJ, MW tinggal di rumah yang berbeda dengan KW," jelasya
 
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elin mengatakan jika saat ini masih dilakukan penyelidikan. 
 
"Masih lidik. Untuk sementara baru pelimpahan. Untuk ayah tirinya masih berstatus saksi," jelasnya singkat.
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Patroli Dini Hari, Sasar Titik Rawan Kamtibmas di Tampaksiring

balitribune.co.id I Gianyar - Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Unit Samapta Polsek Tampaksiring melaksanakan Patroli Barcode di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Tampaksiring, Sabtu (27/6/2026) malam hingga Minggu (28/6/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar "Sapu Bersih" Pengamen dan Pengemis

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan kegiatan Sapu Bersih Gelandangan dan Pengemis (SABERGEP) di sejumlah titik lampu lalu lintas (traffic light) yang tersebar di wilayah Kota Denpasar.

Kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan kondusif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Sesuaikan TBP

balitribune.co.id I Denpasar - Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75% untuk simpanan Rupiah di bank umum, 6,25% untuk simpanan Rupiah di Bank Perekonomian Rakyat, dan 2,00% untuk simpanan valuta asing di bank umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.