Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab, Ayah Hamili Anak Tiri yang Juga Keponakannya

Bali Tribune/ Suasana di ruang penyidik PPA Polres Bangli, Rabu (15/9).

balitribune.co.id | Bangli -  Masyarakat desa Tembuku  geger  dengan beredarnya informasi ,seorang ayah diduga menghamili anak tirinya di Banjar Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli.
 
Pria berinisial MW (52) itu diduga  menghamili anak tirinya yang nota bene juga  keponakannya   berinisial KJ,(16) yang  masih berstatus pelajar. 
 
Tentang usia  kehamilan KJ diperkirakan sudah 7- 8 bulan. Kini MW masih dalam pemeriksanaan penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli. 
 
Menurut keterangan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polsek Tembuku. Kemudian pada Rabu (15/9) siang, penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Bangli. Kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung KJ yakni KW (43)  meminta bantuan praju Penida Kelod dan juga Perbekel Tembuku untuk menelusuri kebenaran kehamilan KJ. Karena belum ada titik temu, akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku. 
 
Kelian Dusun Penida Kelod, Made Murjana saat dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa warganya, pihaknya mengatakan sekitar satu bulan terakhir beredar isu jika KJ yang masih duduk di bangku SMK dalam kondisi hamil.” Isu sudah menyeruak ke permukaan sejak bulan lalu,” ujarnya. Rabu (15/9)
 
Selanjutnya  ayah KJ yakni KW menyampaikan kepada prajuru jika anaknya hamil. Hanya saja masih menjadi teka teki siapa yang menghamili KJ. Berkaitan dengan hal tersebut, maka prajuru dan difasilitasi Perbekel melakukan mediasi. Mediasi tersebut untuk menelusuri siapa yang telah menghamili KJ.
 
"Saat ditanya KJ  bungkam atau  tidak mau menyebutkan siapa yang sudah menghamilinya," kata Made Murjana. 
 
Dengan begitu, mediasi tersebut tidak ada titik temu. Setelah pertemuan tersebut, ada pertemuan lanjutan. Akan tetapi hasilnya nihil. 
 
Kemudian dari prajuru berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tembuku. Akhirnya persoalan tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku. "Kondisi kehamilan sudah besar. Tentu kami harus pikirkan kondisi anak ini, apalagi masih pelajar," jelasnya.
 
Setelah kasus tersebut ditangani  pihak kepolisian, kata Made Murjana, baru terkuat siapa yang menghamili pelajar SMK tersebut 
 
"Kami mendapat informasi bahwa yang menghamili ayah tirinya. Kami pun tidak menyangka akan hal tersebut," ujarnya. 
 
Disinggung soal kondisi lingkungan KJ, Made Murjana mengungkapkan jika KJ anak tiri sekaligus keponakan dari MW. Status MW ini adalah kakak kandung dari KW. Selama ini KJ tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. 
 
"MW dan KW saudara kandung. Setelah MW menikahi ibu KJ, MW tinggal di rumah yang berbeda dengan KW," jelasya
 
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elin mengatakan jika saat ini masih dilakukan penyelidikan. 
 
"Masih lidik. Untuk sementara baru pelimpahan. Untuk ayah tirinya masih berstatus saksi," jelasnya singkat.
wartawan
SAM
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.