Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biadab, Ayah Hamili Anak Tiri yang Juga Keponakannya

Bali Tribune/ Suasana di ruang penyidik PPA Polres Bangli, Rabu (15/9).

balitribune.co.id | Bangli -  Masyarakat desa Tembuku  geger  dengan beredarnya informasi ,seorang ayah diduga menghamili anak tirinya di Banjar Penida Kelod, Desa/Kecamatan Tembuku, Bangli.
 
Pria berinisial MW (52) itu diduga  menghamili anak tirinya yang nota bene juga  keponakannya   berinisial KJ,(16) yang  masih berstatus pelajar. 
 
Tentang usia  kehamilan KJ diperkirakan sudah 7- 8 bulan. Kini MW masih dalam pemeriksanaan penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Bangli. 
 
Menurut keterangan, kasus tersebut sebelumnya ditangani Polsek Tembuku. Kemudian pada Rabu (15/9) siang, penanganan kasus dilimpahkan ke Polres Bangli. Kasus tersebut terungkap setelah ayah kandung KJ yakni KW (43)  meminta bantuan praju Penida Kelod dan juga Perbekel Tembuku untuk menelusuri kebenaran kehamilan KJ. Karena belum ada titik temu, akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku. 
 
Kelian Dusun Penida Kelod, Made Murjana saat dikonfirmasi terkait kasus yang menimpa warganya, pihaknya mengatakan sekitar satu bulan terakhir beredar isu jika KJ yang masih duduk di bangku SMK dalam kondisi hamil.” Isu sudah menyeruak ke permukaan sejak bulan lalu,” ujarnya. Rabu (15/9)
 
Selanjutnya  ayah KJ yakni KW menyampaikan kepada prajuru jika anaknya hamil. Hanya saja masih menjadi teka teki siapa yang menghamili KJ. Berkaitan dengan hal tersebut, maka prajuru dan difasilitasi Perbekel melakukan mediasi. Mediasi tersebut untuk menelusuri siapa yang telah menghamili KJ.
 
"Saat ditanya KJ  bungkam atau  tidak mau menyebutkan siapa yang sudah menghamilinya," kata Made Murjana. 
 
Dengan begitu, mediasi tersebut tidak ada titik temu. Setelah pertemuan tersebut, ada pertemuan lanjutan. Akan tetapi hasilnya nihil. 
 
Kemudian dari prajuru berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tembuku. Akhirnya persoalan tersebut dilaporkan ke Polsek Tembuku. "Kondisi kehamilan sudah besar. Tentu kami harus pikirkan kondisi anak ini, apalagi masih pelajar," jelasnya.
 
Setelah kasus tersebut ditangani  pihak kepolisian, kata Made Murjana, baru terkuat siapa yang menghamili pelajar SMK tersebut 
 
"Kami mendapat informasi bahwa yang menghamili ayah tirinya. Kami pun tidak menyangka akan hal tersebut," ujarnya. 
 
Disinggung soal kondisi lingkungan KJ, Made Murjana mengungkapkan jika KJ anak tiri sekaligus keponakan dari MW. Status MW ini adalah kakak kandung dari KW. Selama ini KJ tinggal bersama ibu dan ayah tirinya. 
 
"MW dan KW saudara kandung. Setelah MW menikahi ibu KJ, MW tinggal di rumah yang berbeda dengan KW," jelasya
 
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elin mengatakan jika saat ini masih dilakukan penyelidikan. 
 
"Masih lidik. Untuk sementara baru pelimpahan. Untuk ayah tirinya masih berstatus saksi," jelasnya singkat.
wartawan
SAM
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.