Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biar Selalu #Cari_Aman Pahami Penggunaan Sein dan Lampu Hazard 

Bali Tribune / lampu sein dan lampu hazard memiliki fungsi yang penting bagi pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Saat naik motor beberapa komponen sangat membantu pengendara ketika dijalan raya, salah satunya adalah lampu sein yang mana berfungsi untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan lain saat kita akan berpindah jalur atau berbelok. Jarak aman menyalakan lampu sein kurang lebih 30 meter sebelum titik berbelok/tikungan agar memberi waktu bagi pengendara lain untuk mengantisipasi pergerakan kendaraan kita. 

Selain lampu sein lampu hazard pun memiliki fungsi yang penting, yaitu membantu pengendara untuk memberikan tanda darurat Penggunaan lampu hazard telah diatur di Undang-Undang No 22 Tahun 2009 dimana penggunaan hazard dapat digunakan sebagai tanda peringatan untuk pengendara lain dalam kondisi darurat di jalan seperti pengereman mendadak atau tiba-tiba Jika terjadi masalah kendaraan yang mengharuskan kita berhenti di bahu jalan dan kondisi darurat lainnya.

Berikut adalah hal-hal yang penting diketahui agar selalu cari aman dengan menggunakan lampu sein dan lampu hazard diwaktu yang tepat.

Sebagai tanda keadaan darurat, disaat pengendara mengalami masalah dijalan raya, diwajibkan untuk menyalakan lampu hazard , hak ini untuk memberikan tanda peringatan bahwa ada kondisi darurat yang tengah terjadi.

Sebagai tanda peringatan dengan memberikan sinyal untuk meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

Tidak disarankan untuk menggunakan lampu hazard saat hujan lebat atau kabut tebal

Tidak digunakan untuk konvoi 

Apakah boleh menghidupkan lampu Hazard ketika hujan deras dan terkadang jarak pandang kita terbatas di karenakan hujan lebat atau kabut ketika hujan turun? Tentu saja Tidak boleh, lampu hazard hanya dihidupkan sebagai informasi adanya bahaya atau masalah saat berhenti. lebih baik jaga keamanan dan keselamatan berkendara dengan memperhatikan jarak dan kecepatan antar sesama kendaraan.

Satu lagi fungsi lampu hazard yang sering di salah artikan, yaitu sebagai penanda saat sedang konvoi di jalanan. Pada dasarnya penggunaan lampu hazard penting dilakukan jika memang kondisi mendesak atau butuh pertolongan. 

"#Cari-Aman dan rajinlah melalkukan pengecekan saat dating ke AHASS komponen," ungkap Ngurah Iswahyudi.

wartawan
HEN
Category

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Dorong Peserta Manfaatkan Layanan Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar mendorong para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan layanan online melalui aplikasi JMO dalam hal pengajuan klaim agar tidak perlu datang dan mengantre di kantor cabang, terutama pada periode awal bulan yang cenderung padat.

Baca Selengkapnya icon click

Menyambut Ramadan dan Idulfitri 2026, BRI Region 17 Denpasar Siapkan Layanan Penukaran Uang Kartal

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 17 Denpasar menghadirkan layanan penukaran uang kartal dalam rangka mendukung kebutuhan masyarakat menyambut Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Layanan ini merupakan bagian dari program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri 2026 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.