Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biaya Rapid Test Antigen di Pelabuhan Padang Bai Rp 250, Diperkirakan Banyak Penumpang Hasil Rapidnya Positif

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Padang Bai lakukan pemeriksaan surat keterangan rapid test di pintu dermaga.
Balitribune.co.id | Amlapura - Kebijakan rapid test antigen bagi calon penumpang atau warga luar Bali yang ingin berlibur ke Bali melalui jalur darat, yakni menggunakan jasa penyebrangan Ferry baik melalui Pelabuhan Gilimanuk maupun Pelabuhan Padang bai, secara resmi diberlakukan pada musim libur Natal dan Tahun Baru mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang.
 
 
Kebijakan ini diberlakukan oleh Pemprov Bali untuk mengantisipasi atau menekan penyebaran Covid-19 di Bali yang biasanya akan mengalami lonjakan kasus pada saat musim liburan. Untuk melayani penumpang yang ingin menyebrang keluar Bali yakni ke Lombok ataupun ke Pulau Jawa lewat jalur darat atau laut, pun bagi warga luar Bali yang tiba di Bali tapi tidak melengkapi diri dengan surat keterangan rapid test antigent, pihak Kimia Farma di Pelabuhan Padangbai, Karangasem telah menyiapkan sebanyak 500 Reagen, rapid test antigen yang pelayanannya dilakukan di sebelah loket tiket.
 
Untuk satu kali rapid test antigen, calon penumpang dikenakan biaya sebesar Rp. 250 ribu, dimana hasil rapid test antigen ini akan keluar dalam waktu 45 menit hingga satu jam. “Kita sudah mulai buka layanan rapid test antigen mulai tanggal 18 Desember pagi. Untuk pelayanan kita sudah siapkan sebanyak 500 Reagen, Antigen Covid-19,” ujar Dian Fajar, salah seorang petugas layanan rapid test Kimia Farma, Kamis (17/12/2020).
 
Koordinator Wilayah Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan Padang Bai I Putu Suardiana kepada media ini mengatakan jika pihaknya sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali terkait wajib rapid test antigen kepada warga yang masuk ke Bali, telah berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karangasem. “Kami bersama gugus tugas akan memperketat pemeriksaan. Bagi yang tiba di Bali tidak melengkapi diri dengan surat keterangan negatif rapid test antigen, kita akan arahkan untuk melakukan rapid test di Padang Bai,” ujarnya.
 
Terkait pemberlakuan rapid test antigen, diperkirakan akan banyak calon penumpang yang hasil rapidnya positif, itu karena tingklat akurasi hasil rapid test antigen sendiri mencai 80 persen jika dibandingkan rapid test anti body. “Kami perkirakan banyak calon penumpang yang hasil rapidnya positif. Karena itu kita telah siapkan ruang karantina, termasuk berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid 19. Kalau jumlahnya banyak yang positif, kita sudah siapkan ambulance untuk membawa mereka ke tempat karantina,” ungkapnya.
 
Wajib rapid test antigen bagi calon penumpang dan awak kendaraan yang masuk masuk ke Bali juga menuai kontraversi. Di Padang Bai,  para sopir truk barang dan pengangkut logistik mengaku keberatan jika mereka ikut dikenakan wajib rapid test antigent. Mereka menilai biaya rapid test antigent cukup mahal, yakni mulai R 250 ribu hingga Rp 380 ribu. Selain itu selama ini para sopir truk barang dan pengangkut logistik serta para awak kendaraan umum tidak dikenakan wajib rapid test antibody karena statusnya hanya melintas. “Kalau kami dikenakan rapid test antigen. Jelas kami keberatan pak, untuk makan saja bekal atau uang jalan kami sangat pas-pasan apalagi untuk bayar rapid test. Lagi pula kami kan hanya melintas saja, dan selama ini kami tidak kena wajib rapid,” ungkap Agus Sudarmawan, sopir teruk barang asal Lombok, NTB. 
wartawan
Husaen
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.