Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Biayai Siswa Yapi Korban Covid-19, Polisi Urunan

Bali Tribune / BIAYA SISWA - Penyerahan biaya siswa untuk anak yatim dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19.

balitribue.co.id | GianyarDari 54 anak yang menjadi yatim ataupun yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal terpapar Covid-19, baru 5 orang kebagian bantuan dari pemerintah pusat. Syukurnya, sembari menanti bantuan pusat, 9 orang pelajar diantaranya, Rabu (17/11/2021), kebagian bea siswa dari Polres Gianyar. Menariknya, bea siswa ini belahar darinuruan seluruh personil Polres Gianyar.

Sembilan siswa ini, terdiri dari lima siswa SD, SMP dan SMA masing-masing dua orang. Mereka dipastikan akan menerima beasa siswa selama satu tahun.  "Dana ini merupakan hasil urunan seluruah anggota Polres Gianyar  termasuk dari ASN Polres. Mudah-mudahan bantuan kami ini memberikan konstribusi dan memotivasi anak-anak sebagai generasi bangsa," ungkap Kapores Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, usai menyerahkan beaya siswa secara simbolis.

Mengenai teknisnya, untuk memastikan bantuan tersebut untuk pembiayaan sekolah, akan dipercayakan ke LPD. Dimana bantuannya akan disalurkan bertahap menyesuaikan kebutuhan sekolah anak-anak tersebut. Bantuan ini dipastikan mendapat pengawasan dari Babinkantimas di masing-masing desa.

Sekretaris Dinas Sosial Gianyar, Nuraiswanto, pun menyampaikan apresiasinya terhadap bantuanndari Polres Gianyar. Disebutkan, selama pandemi ini, pihaknya mencatat ada 54 anak yang yatim atau yatim piatu karena orangnya meninggal terpapar Covid-19. Ada yabg balita maupuan di atasnya yang berstatus sebagai pelajar. Dari jumlah itu sudha diusulkan ke pusat untuk mendapatkan bantuan, hingga saat ini baru lima orang yang menerimanya. "Sisanya masih kami perjuangkan. Untuk Balita mendapat tiga ratus ribu rupiah setiap bulan dan dua ratus ribu untuk pelajar," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.