Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidang PTT Terima SK CPNS Diminta Pahami Kondisi Warga

Bali Tribune/Enam bidan PTT menerima SK CPNS Senin (13/5).

balitribune.co.id | Negara - Setelah mengabdi selama belasan tahun, enam orang tenaga kesehatan di Jembrana akhirnya resmi diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).  Surat Keputusan (SK) Bupati Jembrana tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Jembrana dari program pegawai tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2019 diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Putu Artha kepada 6 bidan PTT di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana Senin (13/5).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana,  I Made Budiasa mengatakan sesuai Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2018, menjadi dasar PTT CPNS Kemenkes yang telah mengikuti seleksi pada tahun 2016 dan berusia setinggi-tingginya 40 tahun dapat diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah daerah. “Keenam bidan tersebut rata – rata telah mengabdi selama 14 tahunan sebagai bidan PTT kementerian kesehatan selama ini mengabdi didesa. Mereka  akan ditempatkan di masing – masing desa di Jembrana. Ini sekaligus menjadi kuota bidan PTT  terakhir sebagai CPNS” ungkap Budiasa.

Sementara, Bupati Jembrana, I Putu Artha didampingi Sekdis Kesehatan, dr Putu Suekantara  usai penyerahan SK CPNS kepada 6 bidan tersebut mengatakan bahwa pengangkatan CPNS ini merupakan sebuah penghargaan dari pemerintah pusat yang diberikan kepada para bidan yang selama ini telah mengabdikan diri  sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan. “Saya harap setelah diserahkannya SK CPNS, para bidan bisa bekerja lebih baik, tanggap dan semkain makin peka akan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan” ujar Bupati Artha.Pihaknya juga mengintruksikan CPNS baru ini untuk rutin turun memonitor kondisi kesehatan dilingkungan kerja masing-masing. 

“Bidan ini harus paham kondisi warga dibawah, lakukan pendataan dengan baik agar tahu kebutuhan mereka. Utamanya bila ada warga miskin dengan  sakit kronis menahun. Lakukan monitoring dan Perhatikan keperluan mereka. Misalnya  ada warga miskin perlu kursi roda,  bisa dilaporkan kedinas. Termasuk jangan segan-segan masing-masing Poskesdes untuk menjemput langsung memberikan penanganan dan rujukan”ujar Artha. Diharapkannya para bidan aktif membagikan keahliannya, seperti melalui pengajian atau pertemuan ibu-ibu dibanjaruntuj mensosialisasikan kesehatan ibu dan anak. “ pendekatan preventif  itu juga salah satu cara menurunkan angka kematian ibu dan anak,” tandas Bupati Artha. pam/ksm.uni

 

 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.