Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bidik Tuan Rumah PON 2024, Bali Siap Bersaing dengan Daerah Lain

rival
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Bali akhirnya memastikan diri siap bersaing dengan provinsi lain di Indonesia, yang mengajukan diri sebagai host atau tuan rumah PON 2024 mendatang. Bali sendiri secara resmi telah memenuhi semua persyaratan bidding.

Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Minggu (3/12) mengatakan pihaknya sudah menyerahkan semua berkas kesiapan tuan rumah PON 2024 ke KONI Pusat, belum lama ini. Hanya saja Bali nantinya bakal menjadi host berpasangan dengan Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Beberapa waku lalu kami mendaftarkan Bali melalui online. Tapi setelah itu keesokan harinya langsung ditindak lanjuti dengan Wakil Ketua II, Pak Maryoto yang datang langsung untuk melengkapi persyaratan yang harus disampaikan langsung. Jadi kini kami siap bersaing dengan provinsi lainnya,” tutur Suwandi.

Sejatinya lanjutnya, ketika menghadap Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, pejabat nomor 1 di Pemprov Bali, sebelumnya menyarankan untuk tuan rumah bersama NTB dan NTT. Namun karena dari pihak KONI Pusat, peraturannya hanya boleh dua provinsi saja, maka Bali mengajukan host bersama NTB.

“Kami sudah sepakat dengan NTB untuk menjadi tuan rumah. Itu dulu pembicaraannya, dan belum membahas sampai jauh seperti cabang lahraga (cabor) yang bakal dibagi untuk dipertandingkan. Kita fokus dulu dalam biding untuk bisa menang dulu,” tambah Suwandi.

Lantas apa banyak provinsi yang mengajukan host itu? Diakui mantan Ketua Umum KONI Badung itu, jika sudah banyak provinsi yang turut biding. Baik dari provinsi di daerah Kalimantan, juga dari Sulawesi dan provinsi di Pulau Jawa.

“Provinsi yang sudah mendaftarkan diri di antaranya Jawa Tengah (Jateng). Justru kini yang paling awal melakukan pendekatan ke provinsi lainnya yakni Sumatera Utara (Sumut) yang berpasangan dengan Aceh. Daerah ini juga merupakan daerah rival berat bagi Bali untuk bersaing. Pasalnya Sumut dan Aceh sudah bergerilya dan sudah memperoleh dukungan 10 provinsi dari 34 provinsi yang ada di Indonesia. Jadi sekitar 8 provinsi lagi yang mendukung, Sumut dan Aceh berpeluang besar menang biding. Tapi kami akan tetap berjuang untuk bisa menyisihkan Sumut dan Aceh,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.