Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BIFA Terancam Hengkang dari Buleleng, Kontrak Baru Sewa Bandara Letkol Wisnu Belum Clear

Bali Tribune/ BIFA - Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima, Gerokgak, tempat sekolah penerbang BIFA berhome base, terancam hengkang setelah habis sewa kontraknya sejak 5 Maret 2023.

balitribune.co.id | Singaraja - Sekolah Penerbang Bali International Flight Academy (BIFA) yang berhome base di Letkol Wisnu Airfield Sumberkima, Gerokgak, Buleleng terancam hengkang. Pasalnya hingga berakhir masa kontrak sewa sejak 5 Maret 2023 belum jelas masa depan kontraknya. Bahkan untuk menghindari masalah, semua pesawat latih milik BIFA telah direlokasi ke Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima I Made Mustanda membenarkan sewa kontrak PT. Widya Bali Dirgantara pemilik BIFA dengan pemilik bandara telah berakhir sejak Minggu (5/3/2023) lalu. Hingga saat ini kontrak perpanjangan sewa belum clear. “Setahu saya kontraknya telah berakhir sejak 5 Maret 2023. Sampai saat ini saya belum tahu masalah itu lebih lanjut. Mungkin tengah berproses di pemerintah,” kata Mustanda, Rabu (15/3/2023).

Ia membenarkan, tidak ada lagi pesawat milik BIFA terparkir di hanggar Bandara Letkol Wisnu,Sumberkima dan tersisa hanya satu itupun akan segera dipindahkan. Seluruh pesawatnya sudah dipindah ke Bandara Blimbingsari-Banyuwangi. ”Mungkin alasan sewa kontrak telah berakhir dan perpanjangan sewa belum jelas mereka mungkin khawatir kalau pesawatnya terparkir disini (Sumberkima, red),” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP membenarkan sewa kontrak BIFA telah berakhir dan saat ini tengah dilakukan proses sewa kontrak baru. Menurut Gunawan,klausul kontrak sudah berubah tidak seperti sebelumnya karena harus melibatkan tim appraisal untuk menilai harga yang pantas harga kontrak. “Kalau sebelumnya hanya berupa kompensasi saja namun saat ini model sewa seperti itu tidak berlaku lagi. Lahan Bandara Letkol Wisnu tidak saja milik Pemkab Buleleng namun sebagian besar milik Pemprov Bali,” terang Gunawan.

Karena itu untuk memperbaharui kontrak harus melibatkan Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng serta BIFA secara tripartite sebagai pihak yang menyewa lahan.Setelah itu ditunjuk tim appraisal melibatkan BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Buleleng untuk menentukan harga sewa. ”Hasilnya sudah ada dari tim appraisal dan sudah dilaporkan ke Sekda Buleleng sebelum dilakukan tindak lanjut dari rencana kontrak sewa oleh BIFA,” imbuhnya.

Gunawan juga menyebut,sebelumnya BIFA menyewa lahan di Bandara Letkol Wisnu senilai Rp 30 juta pertahun.Dan lahan yang disewa seluas 750 M2 yang digunakan untuk hangar. ”Jadi nilai sewa Rp 30 juta bukan sewa bandara namun seluas untuk bangunan hanggar saja,” kata Gunawan.

Menurut mantan Kepala Bappeda Buleleng ini, tidak semua lahan yang ada di Bandara Letkol Wisnu milik Pemkab Buleleng. Dari total lahan bandara seluas 113,856 M2 hanya seluas 2 hektar lebih milik Pemkab Buleleng. Sisanya seluas 8 hektar lebih telah bersertifikat atas nama Pemprov Bali. ”Lahan milik Pemkab Buleleng seluas 2 hektar telah bersertifikat. Begitu juga milik Pemrov Bali seluas 8 hektar juga telah bersertifikat. Sisanya seluas 1,3 hektar belum bersertifikat.Jadi berapa nilai kontrak tunggu hasil dari tim yang masih melakukan pendataan,” ungkap Gunawan.

Sementara itu, soal perpanjangan kontrak oleh BIFA, menurut sumber di kalangan sekolah penerbang itu sangat tergantung dari animo masyarakat. Saat ini animo masyarakat untuk bersekolah di BIFA turun drastis. Hingga kini hanya tersisa sebanyak 23 siswa dari dua angkatan yang terdaftar. ”Sejak Covid-19 terus turun jumlah siswa yang sekolah di BIFA. Saat ini tersisa 23 siswa yang ditempatkan di BIFA Sumberkima hanya 7 siswa sedang sisanya berada di BIFA Blimbingsari-Banyuwangi,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.