Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BIFA Terancam Hengkang dari Buleleng, Kontrak Baru Sewa Bandara Letkol Wisnu Belum Clear

Bali Tribune/ BIFA - Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima, Gerokgak, tempat sekolah penerbang BIFA berhome base, terancam hengkang setelah habis sewa kontraknya sejak 5 Maret 2023.

balitribune.co.id | Singaraja - Sekolah Penerbang Bali International Flight Academy (BIFA) yang berhome base di Letkol Wisnu Airfield Sumberkima, Gerokgak, Buleleng terancam hengkang. Pasalnya hingga berakhir masa kontrak sewa sejak 5 Maret 2023 belum jelas masa depan kontraknya. Bahkan untuk menghindari masalah, semua pesawat latih milik BIFA telah direlokasi ke Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepala Bandara Letkol Wisnu, Sumberkima I Made Mustanda membenarkan sewa kontrak PT. Widya Bali Dirgantara pemilik BIFA dengan pemilik bandara telah berakhir sejak Minggu (5/3/2023) lalu. Hingga saat ini kontrak perpanjangan sewa belum clear. “Setahu saya kontraknya telah berakhir sejak 5 Maret 2023. Sampai saat ini saya belum tahu masalah itu lebih lanjut. Mungkin tengah berproses di pemerintah,” kata Mustanda, Rabu (15/3/2023).

Ia membenarkan, tidak ada lagi pesawat milik BIFA terparkir di hanggar Bandara Letkol Wisnu,Sumberkima dan tersisa hanya satu itupun akan segera dipindahkan. Seluruh pesawatnya sudah dipindah ke Bandara Blimbingsari-Banyuwangi. ”Mungkin alasan sewa kontrak telah berakhir dan perpanjangan sewa belum jelas mereka mungkin khawatir kalau pesawatnya terparkir disini (Sumberkima, red),” imbuhnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP membenarkan sewa kontrak BIFA telah berakhir dan saat ini tengah dilakukan proses sewa kontrak baru. Menurut Gunawan,klausul kontrak sudah berubah tidak seperti sebelumnya karena harus melibatkan tim appraisal untuk menilai harga yang pantas harga kontrak. “Kalau sebelumnya hanya berupa kompensasi saja namun saat ini model sewa seperti itu tidak berlaku lagi. Lahan Bandara Letkol Wisnu tidak saja milik Pemkab Buleleng namun sebagian besar milik Pemprov Bali,” terang Gunawan.

Karena itu untuk memperbaharui kontrak harus melibatkan Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng serta BIFA secara tripartite sebagai pihak yang menyewa lahan.Setelah itu ditunjuk tim appraisal melibatkan BPKPD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah) Kabupaten Buleleng untuk menentukan harga sewa. ”Hasilnya sudah ada dari tim appraisal dan sudah dilaporkan ke Sekda Buleleng sebelum dilakukan tindak lanjut dari rencana kontrak sewa oleh BIFA,” imbuhnya.

Gunawan juga menyebut,sebelumnya BIFA menyewa lahan di Bandara Letkol Wisnu senilai Rp 30 juta pertahun.Dan lahan yang disewa seluas 750 M2 yang digunakan untuk hangar. ”Jadi nilai sewa Rp 30 juta bukan sewa bandara namun seluas untuk bangunan hanggar saja,” kata Gunawan.

Menurut mantan Kepala Bappeda Buleleng ini, tidak semua lahan yang ada di Bandara Letkol Wisnu milik Pemkab Buleleng. Dari total lahan bandara seluas 113,856 M2 hanya seluas 2 hektar lebih milik Pemkab Buleleng. Sisanya seluas 8 hektar lebih telah bersertifikat atas nama Pemprov Bali. ”Lahan milik Pemkab Buleleng seluas 2 hektar telah bersertifikat. Begitu juga milik Pemrov Bali seluas 8 hektar juga telah bersertifikat. Sisanya seluas 1,3 hektar belum bersertifikat.Jadi berapa nilai kontrak tunggu hasil dari tim yang masih melakukan pendataan,” ungkap Gunawan.

Sementara itu, soal perpanjangan kontrak oleh BIFA, menurut sumber di kalangan sekolah penerbang itu sangat tergantung dari animo masyarakat. Saat ini animo masyarakat untuk bersekolah di BIFA turun drastis. Hingga kini hanya tersisa sebanyak 23 siswa dari dua angkatan yang terdaftar. ”Sejak Covid-19 terus turun jumlah siswa yang sekolah di BIFA. Saat ini tersisa 23 siswa yang ditempatkan di BIFA Sumberkima hanya 7 siswa sedang sisanya berada di BIFA Blimbingsari-Banyuwangi,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kiprah Kasatpol PP Bali Dewa Dharmadi Dapat Pengakuan Akademik Universitas Brawijaya

balitribune.co.id | Malang - Kiprah Kasat Pol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kian berkibar di tingkat nasional. Setelah dikenal tegas dalam menegakkan aturan, termasuk menertibkan 48 akomodasi wisata ilegal di kawasan Pantai Bingin, Badung, kali ini ia mendapat kehormatan menjadi dosen tamu di Universitas Brawijaya (UB) Malang.

Baca Selengkapnya icon click

Menakar Sepak Terjang Pansus TRAP DPRD Bali

balitribune.co.id | Di tengah maraknya pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan izin pembangunan di Bali, kehadiran Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menjadi sorotan. Tidak hanya karena langkah-langkah tegas yang mereka ambil, tetapi juga karena keberaniannya mengungkap berbagai praktik yang selama ini cenderung “dibiarkan” atas nama investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.