Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Macet Jalan, Dishub Tertibkan 16 Pelanggar Parkir

Bali Tribune/Petugas Dishub menertibkan kendaraan parkir sembarangan di Jl Gajahmada Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarTim Gabungan yang dikoordinir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar bersama Satpol PP Kota Denpasar, Kepolisian, dan PD Parkir melakukan penertiban di sepanjang Jalan Gajah Mada Denpasar, Kamis (28/3). Penertiban dilakukan agar wilayah Jalan Gajah Mada bersih dari pedagang kaki lima (PKL) maupun parkir sembarangan.

Seketaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan, di dampingi Kepala Seksi Penegakan Hukum Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Made Joni, mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya menindak 16 pelanggar yang parkir sembarangan. Dari jumlah tersebut 1 pelanggar langsung ditilang pihak kepolisian dan 4 mobil dilakukan penggembosan.

Dalam penertiban tersebut Sriawan mengaku tim sempat mendapat protes dari pemilik toko di Jalan Gajah Mada, karena mereka merasa di depan toko adalah milik mereka. Sehingga mereka mengeluarkan barang dagangan dan parkir di depan toko semaunya.

Mengantisipasi kemacetan, pihaknya mengimbau kepada pedagang maupun pengunjung yang ke Jalan Gajah Mada agar memanfaatkan parkir di areal Pasar Badung. Mengingat Pasar Badung saat ini telah menyiapkan lahan parkir cukup luas. “Kami imbau pedagang maupun yang ingin berbelanja di sepanjang Jalan Gajah Mada agar parkir di areal Pasar Badung,” kata dia.

Imbauan serupa juga diserukan kepada pengunjung obyek wisata Tukad Badung. Selain itu, pihaknya juga memberikan iimbuan kepada para pedagang khususnya pedagang canang agar tidak berjualan di telajakan di depan Pasar Badung.

Sriawan menambahkan, penertiban ini melibatkan tim gabungan sesuai tugas pokok masing-masing. Untuk PKL ditangani Satpol PP, sedangkan Dinas Perhubungan dan kepolisian menertibkan yang parkir di atas trotoar maupun badan jalan. Dengan dilakukan penertiban berkelanjutan, pihaknya berharap Jalan Gajah Mada tidak terjadi kemacetan lagi. 

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.