Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Semrawut, Pedagang Selatan Alun-Alun Bangli Ditertibkan

Bali Tribune / PENERTIBAN - Petuags Pol PP lakukan penertiban pedagang di sisi sebelah selatan alun-alaun Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Petugas Sat Pol PP Bangli turun melakukan penertiban pedagang kaki lima yang selama ini berjulan di sisi sebelah selatan alun-alun Bangli. Pascapenertiban nampak tidak ada lagi pedagang yang berjulan dilokasi.

Kabid Tibum Tranlimas Sat Pol PP Bangli Cokordo Lanang Mahendra SH saat dikonfirmasi terkait penertiban pedagang di sisi selatan alun-alun mengatakan penertiban dilakukan menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat. Keberadaan pedagang yang berjulan di depan areal perkantoran sangat mengganggu akses keluar masuk kendaraan. ”Lokasi berjualan tepat berada di depan Kantor Kejaksaan dan Samsat yang notabene aktifitasnya cukup padat,” kata Kabid asal Banjar Nyalian, Kelurahan, Kawan, Bangli ini.

Selain itu penertiban dilakukan  untuk menghindari semakin menjamurnya padagang. ”Jumlah pedagang  saban hari terus bertambah, bahkan  pedagang bermobi mulai  ikut nimbrug dilokasi, jika dibiarkan akan membawa kesan kumuh wajah kota Bangli,” ujar Cok Lanang Mahendra, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya keberadaan pedagang yang berjulan di bahu jalan dan diatas trotoar tersebut bertentangan dengan Perda No 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum. Dalam lakukan penertiban, pihaknya mengumpulkan seluruh pedagang dan memberikan warning agar pedagang tidak lagi berjulan di lokasi. Disamping itu pihaknya memberikan saran agar pedagang berjualan di senggol Pasar Kidul. “Pascapenertiban, sejauh ini tidak ada lagi aktifitas pedagang berjualan dilokasi, kami akan terus melakukan pemantauan,” tegas Cok Lanang Mahendra.

wartawan
SAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.