Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisa Saja Tanpa Pemilihan

KONI
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Ketua Umum (Ketum) KONI Bali yang baru hasil Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Bali 16 Desember mendatang di Buleleng, selain sah melalui pemilihan, tapi ada alternatif lainnya yang juga dianggap sah.

Alternatif tanpa pemilihan itu yakni melalui surat dukungan dalam bentuk surat dukungan atau surat memilih atau mempercayakan figur seseorang menjadi ketua umum, saat sebelum dilakukannya pemilihan umum.

“Bisa saja itu menjadi alternatif yang sah ketika anggota KONI Bali yang memiliki suara sah dalam pemilihan ketum, tiba- tiba menyodorkan surat dukungan atau apalah bahasanya, yang mempercayai seseorang menjadi ketum, sebelum sesi pemilihan. Hanya saja, surat itu harus sebelumnya diverifikasi kebenaran dan keabsahannya. Kalau sah, bisa jadi ketum terpilih tanpa pemilihan seperti memberikan suara di bilik pemilihan,” kata Ketua Steering Committee (SC) Musorprov KONI Bali, IGN. Oka Darmawan, Senin (13/11).

Hanya saja surat itu lanjutnya bisa tidak membuat adanya pemilihan jika jumlahnya 50% dari jumlah suara pemilih yang sah plus 1. Hal itu dianggap Oka Darmawan sebagai pilihan aklamasi. Jadi semua itu dinilainya sah-sah saja dan wajar.

“Ya itu bisa jadi alternatif cara atau proses seseorang menjadi ketum yang sah dalam musorprov nanti. Tapi semuanya masih harus kami bahas kembali dalam rapat, yang membahas segala persiapan musorprov nantinya. Hal itu juga bakal kami sosialisasikan setidaknya sebulan menjelang musorprov. Aturannya memang seperti itu,” tambah Oka Darmawan yang juga Wakil Ketua I KONI Bali itu.

Diakuinya, kini pihaknya tengah mempersiapkan program-program terkait persiapan musorprov itu sendiri. Disebutkannya di antaranya, pembentukan panitia sidang nantinya, pertanggung jawaban ketum sekarang ini, baik dari sisi program maupun pendanaan.

“Semuanya kami siapkan dengan matang selama ini, agar nantinya musorprov berjalan dengan lancar, tanpa ada hambatan sekecil apapun. Dengan demikian musorprov berjalan dengan sukses dan objektif,” pungkas Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.